Kamis, 19 Mei 2016

PENGELOLAAN KURIKULUM

Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah administrasi pendidikan
Doden pengampu:
Lailatu Rohmah, M..SI.






Disusun oleh :
     Nama   : Dian Lestari
     Kelas   : PGRA II B
     NIM    : 15430079
     No.Ab : 37
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU RAUDLATUL ATHFAL
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
2015/2016




Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah administrasi pendidikan dengan materi pembahasan “Pengelolaan Kurikulum” ini dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan juga kami berterima kasih pada Ibu Lilatu Rohmah, M. SI. selaku dosen mata kuliah administrasi pendidikan yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan, pengetahuan serta penunjang atau referensi materi mata kuliah administrasi pendidikan terkait dengan “Pengelolaan Kurikulum”. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang.
Semoga makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi  perbaikan di masa depan.
                                                                                                                                

Yogyakarta, 29 Februari  2016



  Penyusun







DAFTAR ISI




BAB I
PENDAHULUAN
            Dalam dunia pendidikan tidak akan terlepas dari kurikulum. Kurikulum oleh pemerintah disusun, direncanakan, dan di aplikakasikan untuk mempermudah instansi pendidikan baik negeri maupun swasta dalam menjalankan program pendidikan sesuai dengan prinsipnya..
                Seperti yang diketahui kurikulum yang dibuat oleh Pemerintah Pusat adalah kurikulum standar yang berlaku secara nasional. Padahal kondisi sekolah pada umumnya sangat beragam. Dengan demikian dalam implementasinya, sekolah dapat mengembangkan (memperdalam, memperkaya, dan memodifikasi), namun tidak boleh mengurangi isi kurikulum yang berlaku secara nasional.
   Berbicara mengenai pengelolaan kurikulum, ternyata adalah dua hal yang berbeda. Pengelolaan merupakan upaya menata sumber daya agar organisasi terwujud secara produktif. Sedangkan kurikulum berkaitan dengan sesuatu yang dijadikan pedoman dalam segala kegiatan pendidikan yang dilakukan, termasuk kegiatan belajar mengajar di kelas. Dalam bentuk sistem ini kurikulum  akan berjalan menuju suatu tujuan pendidikan dengan adanya saling kerja sama diantara seluruh subsistemnya.
 Jadi pengelolaan kurikulum berkaitan dengan pengelolaan pengalaman belajar yang membutuhkan stretegi tertentu sehingga menghasilkan produktifitas belajar bagi siswa.
Pengelolaan kurikulum harus diarahkan agar proses pembelajaran berjalan dengan baik, dengan tolok ukur pencapaian tujuan oleh siswa agar tujuan pendidikan dapat tercapai.



 


1.   Apakah yang dimaksud dengan pengelolaan ?
2.   Apakah yang dimaksud dengan kurikulum ?
3.   Apakah yang dimaksud dengan pengelolaan kurikulum ?
4.   Bagaimana ruang lingkup pengelolaan kurikulum ?
5.   Apa saja kegiatan dalam penelolaan kurikulum ?
6.   Apa saja tahapan pengelolaan kurikulum ?
7.   Apa penyebab adanya perkembangan dari kurikulum KTSP menjadi K-13 ?
8.   Apakah perbedaan pengelolaan kurikulum 2013 dengan kurikulum KTSP 2006?
9.   Bagaimana langkah-langkah pengembangan kurikulum 2013 ?
1.   Memberi informasi apa yang dimaksud dengan pengelolaan.
2.   Memberikan penjelasan apa yang dimaksud dengan kurikulum.
3.   Memberikan informasi tentang apa yang dimaksud dengan pengelolaan kurikulum.
4.   Mengetahui ruang lingkup pengelolaan kurikulum.
5.   Mengetahui  kegiatan dalam penelolaan kurikulum.
6.   Memberi informasi tahapan pengelolaan kurikulum.
7.   Mengetahui penyebab adanya perkembangan dari kurikulum KTSP menjadi K-13.
8.   Mengetahui perbedaan pengelolaan kurikulum 2013 dengan kurikulum KTSP 2006.
9.   Mengetahui langkah-langkah pengembangan kurikulum 2013.






ISI
            Istilah kurikulum digunakan pertama kali pada dunia olahraga pada zaman Yunani kuno yang berasal dari kata curir dan curere pada waktu itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada selanjutnya istilah kurikulum digunakan dalam dunia pendidikan.[1] Salah satu pengertian kurikulum secara sempit di kemukakan oleh Carter V Good  mengatakan bahwa pengertian kurikulum merupakan pengertian yang sempit dan tradisional. Kurikulum sekedar memuat dan membatasi pada sejumlah mata pelajaran yang di berikan guru/ sekolah kepada peserta didik guna mendapatkan ijazah atau sertifikat.
                 Pengertian kurikulum menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada bab 1 disebutkan tentang pengertian kurikulum sebagai seperangkat rencana daan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu.[2]
                 Pengertian kurikulum yang lebih luas lagi dikemukakan oleh Nana Sudjana yang mengartikan kurikulum sebagai program dan pengalaman belajar serta hasil-hasil belajar yang diharapkan, yang diformulasikan melalui pengetahuan dan kegiatan yang disusun secara sistematis, diberikan kepada peserta didik dibawah tanggung  jawab sekolah untuk pertumbuhan atau perkembangan pribadi dan kompetensi sosial peserta didik. Kurikulum berkaitan dengan sesuatu yang dijadikan pedoman dalam segala kegiatan pendidikan yang dilakukan, termasuk kegiatan belajar mengajar di kelas.[3]
                 Dari berbagai pendapat tentang pengertian kurikulum dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah mencakup baik kurikulum potensial yang berwujud buku dokumen kurikulum dan pedoman pelaksanaannya maupun aktualisasi atau implementasinya di lapangan oleh para dosen.[4]
                      Pengelolaan merupakan kegiatan engineering yaitu kegiatan to produce, to implement and to appraise the effectiveness of the curriculum. Pengelolaan juga diartikan sebagai upaya menata sumber daya agar organisasi terwujud secara produktif.
                 pengelolaan kurikulum berkaitan dengan pengelolaan pengalaman belajar yang membutuhkan stretegi tertentu sehingga menghasilkan produktifitas belajar bagi siswa.
Pengelolaan kurikulum harus diarahkan agar proses pembelajaran berjalan dengan baik, dengan tolok ukur pencapaian tujuan oleh siswa agar tujuan pendidikan dapat tercapai[5].
            Perencanaan kurikulum adalah perencanaan kesempatan belajar yang bertujuan untuk membina peserta didik kearah perubahan tingkahlaku yang diinginkan. Perencanaan merupakan proses seseorang dalam menentukan arah, dan menentukan keputusan untuk diwujudkan dalam bentuk kegiatn atau tindakan yang berorientasi pada masa depan.
Prinsip-prinsip perencanaan kurikulum:
a)      Perencanaan kurikulum berkenaan dengan pengalaman-pengalaman para siswa.
b)      Perencanaan kurikulum dibuat berdasarkan berbagai keputusan tentang konten dan proses.
c)      Perencanaan kurikulum mengandung keputusan-keputusan tentang berbagai isu yang aktual.
d)     Perencanaan kurikulum melibatkan banyak kelompok.
e)      Perencanaan kurikulum dilaksanakan pada berbagai tingkatan.
f)       Perencanaan kurikulum adalah sebuah proses yang berkelanjutan.
            Pelaksanaan kurikulum adalah penerapan program kurikulum yang telah dikembangkan yang kemudian diuji cobakan dengan pelaksanaan dan pengelolaan dengan menyesuaikan terhadap situasi dilapangan.
Prinsip-prinsip pelaksanaan kurikulum:
a)      Perolehan kesempatan yang sama.
b)      Berpusat pada anak.
c)      Pendekatan dan kemitraan.
            Penilaian kurikulum adalah proses pembuatan pertimbangan berdasarkan kriteria yang disepakati dan dapat dipertanggung jawabkan untuk membuat keputusan mengenai suatu kurikulum.
Prinsip-prinsip penilaian kurikulum:
a)      Tujuan tertentu, artinya setiap program penilaian kurikulum terarah dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan secara jelas.
b)      Bersifat objektif, berpijak pada keadaan yang sebenarnya, bersuber dari data yang nyata dan akurat.
c)      Bersifat komprehensif, mencakup semua dimensi atau aspek yang terdapat dalam ruang lingkup kurikulum.
d)     Kooperatif, dan bertanggung jawab dalam perencanaan,.
e)      Efesien dalam penggunaaan waktu, biaya, tenaga dan peralatan yuang menjadi sarana penunjang.
f)       Berkesinambungan.
            Perbaikan kurikulum intinya adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang dapat disoroti dari dua aspek, proses, dan produk. Kriteria proses menitik beratkan pada efisiensi pelaksanaan kurikulum dan sistem intruksional, sedangkan kualitas produk melihat pada tujuan pendidikan yang hendak dicapai dan output (kelulusan siswa).[6]

 

a.       Kegiatan yang berkaitan dengan tugas guru  
a)      Pembagian tugas membelajaran.
b)      Pembagian tugas membina kegiatan ekstrakurikuler.
b.      Kegiatan yang berkaitan dengan proses pelaksanaan pembelajaran
a)      Penyusunan jadwal pelajaran.
b)      Penysunan program pelajaran. 
c)      Pengisian daftar kemajuan kelas. 
d)     Kegiatan mengelola kelas.
e)      Penyelenggaraan evaluasi hasil belajar. 
f)       Laporan hasil belajar kegiatan bimbingan dan penyuluhan.[7]
Tahapan pelaksanaan kurikulum di sekolah meliputi:
a.       Tahap Perencanaan.
            GBPP merupakan produk dari prencanaan kurikulum yang dijadikan panduan bagi penyelenggara pendidikan di tingkat sekolah. Pada tingkat persekolahan perencanaan kurikulum dimulai dari kajian terhadap GBPP yang dirinci ke dalam rencana-rencana pembelajaran.
b.      Tahap Pengorganisasian dan Koordinasi.
            Pada tahap ini, kepala sekolah mengatur pembagian tugas mengajar, penyusunan jadwal pelajaran dan jadwal kegiatan ekstrakurikuler.
c.       Tahap Pelaksanaa.
            Tugas utama kepala sekolah adalah melakukan supervise, dengan tujuan untuk membantu guru menemukan dan mengatasi kesulitan yang dihadapi. Dengan cara itu guru akan merasa didampingi pimpinan, sehingga akan meningkatkan semangat kerjanya.
d.      Tahap pengendalian.
Pada tahap ini, paling tidak ada dua aspek yang perlu diperhatikan, yaitu:
a.       Jenis evaluasi dikaitkan dengan tujuannya.
b.      Pemanfaatan hasil evaluasi.[8]
            KTSP ( Kurikulum Tingkatan Satuan Pendidikan ) disusun dalam rangka memenuhi amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Replubik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Replublik Indonesia Nomor 29 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
            Dalam penyusunannya, KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi.[9]
            KTSP yang merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004 ( KBK ) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan atau sekolah. Penyusunan KTSP yang dipercayakan pada setiap tingkat satuan pendidikan hampir senada dengan prinsip implementasi KBK ( Kurikulum 2004 ). Prinsip ini diimplementasikan untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan, melaksanakan,dan mengelola serta menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi dan aspirasi mereka.[10]
            Dalam sistem pendidikan kurikulum selalu bersifat dinamis serta selalu dilakukan perubahan dan perkembangan , agar dapat mengikuti perkembangan dan tunutan zaman. Seperti sebelumnya kurikulum pendidikan di Indonesia telah mengalami perubahan dan perkembangan sesuai zaman seperti kurikulum KBS 2004 yang telah di kembangkan menjadi kurikulum KTSP. Dan yang terjadi sekarang kurikulum KTSP akan dikembangkan menjadi kurikulun 2013. Walaupun dalam proses dan aplikasinya telah muncul berbagai tanggapan dari berbagai kalangan baik yang pro maupun kontra.
            Menanggapi tanggapan tersebut,Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menegaskan bahwa perlunya perubahan dan perkembangan kurikulum 2013 karena merupakan persoalan yang sangat penting karena kurikulum harus sesuai dengan tuntutan zaman. Perubahan kurikulum juga didukung oleh beberapa hasil studi internasional tentang kemampuan peserta didik Indonesia. Dan hasil perlitian tersebut terbukti bahwa kemampuan peserta didik Indonesia ternyata cuma isa mengerjakan soal level ke tiga dan dapat disimpulkan bahwa prestasi peserta didik Indonesia masih tertinggal dan terbelakang.
            Perlunya perubahan kurikulum karena ada beberapa kelemahan kurikulum KTSP 2006 diantaranya sebagai berikut:
a)      Isi dan pesan-pesan kurikulum masih terlalu padat, ditunjukan dengan banyaknya mata pelajarandan banyak materi yang keluasannya serta kesukarannyamelampauitingkat perkembangan anak.
b)      Kompetensi yang dikembangkan lebih didominasi oleh aspek pengetahuan secara sepenuhnya menggambarkan pribadi peserta didik.( perkembangan keterampilan dan sikap)
c)      Penilaian belum menggunakan standar penilaian berbasis kompetensi atau belum tegas memberikan remidiasi dan pengayaan secara berkala.
            Disamping beberapa kelemahan tersebut perubahan dan perkembangan kurikulum diperlukan karena adanya kesenjangan kurikulum yang berlaku sebelumnya (KTSP). Bisa dilihat pada konsep KTSP pengelolaan kurikulum, satuan pendidikan mempunyaipembebasan dalam pengelolaan kurikulum, masih terdapat kecenderungan satuan pendidikan menyusun tanpa mempertimbangkankonsisi satuan pendidikan, kebutuhan peserta didik dan potensi daerah, serta pemerintah hanya menyiapkan sampai standar isi mata pelajaran. Sedangkan konsep ideal kurikulum 2013 pemerintah pusat dan daerah memiliki kendali dalam melaksanakan kurukulum di tingkat satuan pendidikan,satuan pendidikan mampu menyusun kurikulum dengan mempertimbangkan kondisi satuan pendidikan, kebutuhanpeserta didik dan potensi daerah serta pemerintah menyiapkan semua komponen kurikulum sampai buku teks dan pedoman.[11]
            Perbedaan kurikulum KTSP 2006 dengan kurikulum 2013 secara umum antara lain sebagai berikut:
a.      Kurikulum KTSP 2006
a)      Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006.
b)      Lebih menekankan pada aspek pengetahuan.
c)      Di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III.
d)     Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013.
e)      Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi.
f)       TIK sebagai mata pelajaran.
g)      Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan.
h)      Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib.
i)        Penjurusan mulai kelas XI.
j)        BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa.
b.      Kurikulum 2013
a)      SKL  (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013.
b)      Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
c)      di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI.
d)     Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP.
e)      Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
f)       TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran.
g)      Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
h)      Pramuka menjadi ekstrakuler wajib.
i)        Pemintan (Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA.
j)        BK lebih menekankan mengembangkan potensi siswa. [12]
                Menurut Beauchamp mengemukakan lima hal dalam mengembangkan suatu kurikulum.
a)      Menetapkan arena atau lingkup wilayah yang akan dicakup oleh kurikulum tersebut, apakah suatu sekolah, kecamatan, kabupaten, propinsi, ataupun seluruh Negara.
b)      Menetapkan personalia, yaitu siapa-siapa yang turut seerta terlibat dalam pengembangan kurikulum.
c)      Organisasi dan prosedur pengembangan kurikulum. Langkah ini berkenaan dengan prosedur yang harus ditempuh dalam merumuskan tujuan umum dan tujuan yang lebih khusus, memilih isi dan pengalaman belajar, serta kegiatan evaluasi, dan dalam menetukan keseluruhan dasain kurikulum.
d)     Implementasi kurikulum. Langkah ini merupakan langkah mengimplementasikan aatu melaksanakan kurikulum yang bukan sesuatu yang sederhana, sebab membutuhkan kesiapan yang menyeluruh, baik kesiapan guru-guru, siswa, fasilitas, bahan maupun biaya, disamping kesiapan material dari pimpinan dan penulisan kurikulum baru.
e)      evaluasi kurikulum.[13]















PENUTUP
            Dapat diketahui bahwa pendidikan sangat erat kaitannya dengan pengelolaan kurikulum, maka Pengelolaan Kurikulum harus diarahkan agar proses pembelajaran berjalan dengan baik, dengan tolok ukur pencapaian tujuan oleh siswa. Untuk menghadapi perkembangan zaman yang akan terus berubah secara dinamis kita perlu senantiasa mempersiapkan diri kita dalam menghadapi segala perubahan terhadap sesuatu. Sama dengan kurikulum yang setiap zamanya pasti mengalami peruahan dan perkembangan kita harus bisa menyikapi dan mengaplikasikan perubahan tersebut secara bijak dan fleksibel. Disini kurikulum senantiasa berkembang dan menyelaras diri dengan kemajuan zaman.
            Begitu besar pentingnya pendidikan, untuk kemajuan pendidikan Indonesia  diperlukannya suatu kurikulum. Kuriulum merupakan program yang terencana dan menyeluruh yang menggambarkan kualitas pendidikan suatu bangsa, sehingga kurikulum memegang peran strategis dalam kemajuan bangsa tersebut. Oleh karena itu, perlu adanya pengolaan kurikulum yang berupa dinamis dan intergratif, dengan melaui langkah-langkah yang sistematis profesional, dan melibatkan seluruh aspek yang terkait dalam tercapainya tujuan pendidikan nasional.
            Dalam memajukan pendidikan di Indonesia perlu adanya pengelolaan kurikulum yang lebih sistematis, fleksibel, efektif dan efisien untuk menunjang kegiatan belajar dan mengajar. Perlu kerjasama berbagai pihak untuk dapat memajukan pendidikan dengan cara menyikapi sitiap dinamika perubahan zaman secara bijak. Karena pada hakikatnya setiap waktu pasti akan berganti dan perubahan serta perkembangan kurikulum serta pengelolaannya akan turut berkembang sesuai tuntutan zaman dan tantangan zaman.
            Dalam pengumpulan materi pembahasan diatas tentunya kami banyak mengalami kekurangan dan kesalahan, oleh karena itu hendaknya pembaca memberikan tanggapan dan tambahan terhadap makalah kami. Sebelum dan sesudahnya kami ucapkan  terima kasi
Sukiman.2005.Pengembangan Kurikulum Perguruan Tinggi.Bandung:  Remaja Rosdakarya.
Oemar Hamalik.2007. Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum.Bandung: Remaja Rosdakarya.
Masnur Muslich, KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan (Jakarta: PT. Bumi Aksara,2007
Mulyasa.2013.Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013.Bandung: Remaja Rosdakarya
Syaodih Nana,2002.Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek.Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
http://aridlowi.blogspot.co.id/2009/12/pengelolaan-kurikulum.html ( ONLINE Senin 29 Februari 2016 Pukul 17.41 WIB )
http://www.pls-unnes.com/?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=33 (ONLINE Senin 29 Februari 2016 Pukul 17.43 WIB )
http://dh3anggraeni.blogspot.co.id/2012/01/pengelolaan-kurikulum.html (ONLINE Senin 29 Februari 2016 Pukul 17.46 WIB )












[2] Sukiman, Pengembangan Kurikulum Perguruan Tinggi ( Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,2015), hlm. 2.
[3] Ibid., hlm. 3.
[4] Ibid., hlm. 5.
[6] Hamalik Oemar, Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum. (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007), hlm.

[9] Masnur Muslich, KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan (Jakarta: PT. Bumi Aksara,2007), hlm. 1
[10] Ibid,. hlm. 10.
[11] H.E Mulyasa,Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013 ( Bandung: PT. Remaja Rosdakarya ,2013), hlm 59-53
[13] Prof Dr. Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan kurikulum teori dan praktek (Bandung:PT remaja rosdakarya, 2002),Hlm .167-168

1 komentar: