Disusun untuk memenuhi tugas mata
kuliah administrasi pendidikan
Doden pengampu:
Lailatu Rohmah, M..SI.
Disusun oleh :
Nama : Dian Lestari
Kelas : PGRA II B
NIM :
15430079
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU
RAUDLATUL ATHFAL
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN
KALIJAGA YOGYAKARTA
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa
karena dengan rahmat, karunia, serta hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan
makalah administrasi pendidikan dengan materi pembahasan “Pengelolaan Kurikulum” ini
dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan juga kami berterima
kasih pada Ibu Lilatu Rohmah,
M. SI. selaku dosen mata kuliah administrasi pendidikan yang telah memberikan tugas ini
kepada kami.
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka
menambah wawasan, pengetahuan serta penunjang atau referensi materi mata kuliah
administrasi pendidikan terkait dengan “Pengelolaan Kurikulum”. Kami juga
menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh
dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan
usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang.
Semoga makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi
kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila
terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan
saran yang membangun demi perbaikan di
masa depan.
Yogyakarta,
29 Februari 2016
Penyusun
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
Dalam
dunia pendidikan tidak akan terlepas dari kurikulum. Kurikulum oleh pemerintah
disusun, direncanakan, dan di aplikakasikan untuk mempermudah instansi
pendidikan baik negeri maupun swasta dalam menjalankan program pendidikan
sesuai dengan prinsipnya..
Seperti
yang diketahui kurikulum yang dibuat oleh Pemerintah Pusat adalah kurikulum
standar yang berlaku secara nasional. Padahal kondisi sekolah pada umumnya
sangat beragam. Dengan demikian dalam implementasinya, sekolah dapat
mengembangkan (memperdalam, memperkaya, dan memodifikasi), namun tidak boleh
mengurangi isi kurikulum yang berlaku secara nasional.
Berbicara
mengenai pengelolaan kurikulum, ternyata adalah dua hal yang berbeda. Pengelolaan
merupakan upaya menata sumber daya agar organisasi terwujud secara produktif.
Sedangkan kurikulum berkaitan dengan sesuatu yang dijadikan pedoman dalam
segala kegiatan pendidikan yang dilakukan, termasuk kegiatan belajar mengajar
di kelas. Dalam bentuk sistem ini kurikulum akan berjalan menuju suatu
tujuan pendidikan dengan adanya saling kerja sama diantara seluruh subsistemnya.
Jadi pengelolaan
kurikulum berkaitan dengan pengelolaan pengalaman belajar yang membutuhkan
stretegi tertentu sehingga menghasilkan produktifitas belajar bagi siswa.
Pengelolaan kurikulum harus diarahkan agar proses pembelajaran berjalan dengan baik, dengan tolok ukur pencapaian tujuan oleh siswa agar tujuan pendidikan dapat tercapai.
Pengelolaan kurikulum harus diarahkan agar proses pembelajaran berjalan dengan baik, dengan tolok ukur pencapaian tujuan oleh siswa agar tujuan pendidikan dapat tercapai.
1. Apakah
yang dimaksud dengan pengelolaan ?
2. Apakah
yang dimaksud dengan kurikulum ?
3. Apakah
yang dimaksud dengan pengelolaan kurikulum ?
4. Bagaimana
ruang lingkup pengelolaan kurikulum ?
5. Apa
saja kegiatan dalam penelolaan kurikulum ?
6. Apa
saja tahapan pengelolaan kurikulum ?
7. Apa
penyebab adanya perkembangan dari kurikulum KTSP menjadi K-13 ?
8. Apakah
perbedaan pengelolaan kurikulum 2013 dengan kurikulum KTSP 2006?
9. Bagaimana
langkah-langkah pengembangan kurikulum 2013 ?
1. Memberi
informasi apa yang dimaksud dengan pengelolaan.
2. Memberikan
penjelasan apa yang dimaksud dengan kurikulum.
3. Memberikan
informasi tentang apa yang dimaksud dengan pengelolaan kurikulum.
4. Mengetahui
ruang lingkup pengelolaan kurikulum.
5. Mengetahui
kegiatan dalam penelolaan kurikulum.
6. Memberi
informasi tahapan pengelolaan kurikulum.
7. Mengetahui
penyebab adanya perkembangan dari kurikulum KTSP menjadi K-13.
8. Mengetahui
perbedaan pengelolaan kurikulum 2013 dengan kurikulum KTSP 2006.
9. Mengetahui
langkah-langkah pengembangan kurikulum 2013.
ISI
Istilah
kurikulum digunakan pertama kali pada dunia olahraga pada zaman Yunani kuno
yang berasal dari kata curir dan curere pada waktu itu kurikulum diartikan
sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada selanjutnya istilah
kurikulum digunakan dalam dunia pendidikan.[1]
Salah
satu pengertian kurikulum secara sempit di kemukakan oleh Carter V Good mengatakan bahwa pengertian kurikulum
merupakan pengertian yang sempit dan tradisional. Kurikulum sekedar memuat dan
membatasi pada sejumlah mata pelajaran yang di berikan guru/ sekolah kepada
peserta didik guna mendapatkan ijazah atau sertifikat.
Pengertian
kurikulum menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional pada bab 1 disebutkan tentang pengertian kurikulum sebagai seperangkat
rencana daan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan tertentu.[2]
Pengertian
kurikulum yang lebih luas lagi dikemukakan oleh Nana Sudjana yang mengartikan
kurikulum sebagai program dan pengalaman belajar serta hasil-hasil belajar yang
diharapkan, yang diformulasikan melalui pengetahuan dan kegiatan yang disusun
secara sistematis, diberikan kepada peserta didik dibawah tanggung jawab sekolah untuk pertumbuhan atau
perkembangan pribadi dan kompetensi sosial peserta didik. Kurikulum berkaitan
dengan sesuatu yang dijadikan pedoman dalam segala kegiatan pendidikan yang
dilakukan, termasuk kegiatan belajar mengajar di kelas.[3]
Dari
berbagai pendapat tentang pengertian kurikulum dapat disimpulkan bahwa
kurikulum adalah mencakup baik kurikulum potensial yang berwujud buku dokumen
kurikulum dan pedoman pelaksanaannya maupun aktualisasi atau implementasinya di
lapangan oleh para dosen.[4]
Pengelolaan
merupakan kegiatan engineering yaitu
kegiatan to produce, to implement and to
appraise the effectiveness of the curriculum. Pengelolaan juga diartikan
sebagai upaya menata sumber daya agar organisasi terwujud secara produktif.
pengelolaan kurikulum berkaitan
dengan pengelolaan pengalaman belajar yang membutuhkan stretegi tertentu
sehingga menghasilkan produktifitas belajar bagi siswa.
Pengelolaan kurikulum harus diarahkan agar proses pembelajaran berjalan dengan baik, dengan tolok ukur pencapaian tujuan oleh siswa agar tujuan pendidikan dapat tercapai[5].
Pengelolaan kurikulum harus diarahkan agar proses pembelajaran berjalan dengan baik, dengan tolok ukur pencapaian tujuan oleh siswa agar tujuan pendidikan dapat tercapai[5].
Perencanaan
kurikulum adalah perencanaan kesempatan belajar yang bertujuan untuk membina
peserta didik kearah perubahan tingkahlaku yang diinginkan. Perencanaan
merupakan proses seseorang dalam menentukan arah, dan menentukan keputusan
untuk diwujudkan dalam bentuk kegiatn atau tindakan yang berorientasi pada masa
depan.
Prinsip-prinsip
perencanaan kurikulum:
a) Perencanaan kurikulum berkenaan dengan
pengalaman-pengalaman para siswa.
b) Perencanaan kurikulum dibuat berdasarkan berbagai
keputusan tentang konten dan proses.
c) Perencanaan kurikulum mengandung keputusan-keputusan
tentang berbagai isu yang aktual.
d) Perencanaan kurikulum melibatkan banyak kelompok.
e) Perencanaan kurikulum dilaksanakan pada berbagai
tingkatan.
f)
Perencanaan
kurikulum adalah sebuah proses yang berkelanjutan.
Pelaksanaan kurikulum adalah
penerapan program kurikulum yang telah dikembangkan yang kemudian diuji cobakan
dengan pelaksanaan dan pengelolaan dengan menyesuaikan terhadap situasi
dilapangan.
Prinsip-prinsip pelaksanaan kurikulum:
a) Perolehan kesempatan yang sama.
b) Berpusat pada anak.
c) Pendekatan dan kemitraan.
Penilaian kurikulum adalah proses
pembuatan pertimbangan berdasarkan kriteria yang disepakati dan dapat
dipertanggung jawabkan untuk membuat keputusan mengenai suatu kurikulum.
Prinsip-prinsip penilaian kurikulum:
a) Tujuan tertentu, artinya setiap program penilaian
kurikulum terarah dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan secara jelas.
b) Bersifat objektif, berpijak pada keadaan yang sebenarnya,
bersuber dari data yang nyata dan akurat.
c) Bersifat komprehensif, mencakup semua dimensi atau aspek
yang terdapat dalam ruang lingkup kurikulum.
d) Kooperatif, dan bertanggung jawab dalam perencanaan,.
e) Efesien dalam penggunaaan waktu, biaya, tenaga dan
peralatan yuang menjadi sarana penunjang.
f) Berkesinambungan.
Perbaikan
kurikulum intinya adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang dapat
disoroti dari dua aspek, proses, dan produk. Kriteria proses menitik beratkan
pada efisiensi pelaksanaan kurikulum dan sistem intruksional, sedangkan
kualitas produk melihat pada tujuan pendidikan yang hendak dicapai dan output
(kelulusan siswa).[6]
a. Kegiatan yang berkaitan dengan tugas
guru
a) Pembagian tugas membelajaran.
b) Pembagian tugas membina kegiatan
ekstrakurikuler.
b. Kegiatan yang berkaitan dengan
proses pelaksanaan pembelajaran
a) Penyusunan jadwal pelajaran.
b) Penysunan program pelajaran.
c) Pengisian daftar kemajuan kelas.
d) Kegiatan mengelola kelas.
e) Penyelenggaraan evaluasi hasil
belajar.
f) Laporan hasil belajar kegiatan
bimbingan dan penyuluhan.[7]
Tahapan
pelaksanaan kurikulum di sekolah meliputi:
a. Tahap
Perencanaan.
GBPP
merupakan produk dari prencanaan kurikulum yang dijadikan panduan bagi
penyelenggara pendidikan di tingkat sekolah. Pada tingkat persekolahan
perencanaan kurikulum dimulai dari kajian terhadap GBPP yang dirinci ke dalam
rencana-rencana pembelajaran.
b. Tahap
Pengorganisasian dan Koordinasi.
Pada
tahap ini, kepala sekolah mengatur pembagian tugas mengajar, penyusunan jadwal
pelajaran dan jadwal kegiatan ekstrakurikuler.
c. Tahap
Pelaksanaa.
Tugas
utama kepala sekolah adalah melakukan supervise, dengan tujuan untuk membantu
guru menemukan dan mengatasi kesulitan yang dihadapi. Dengan cara itu guru akan
merasa didampingi pimpinan, sehingga akan meningkatkan semangat kerjanya.
d.
Tahap pengendalian.
Pada tahap
ini, paling tidak ada dua aspek yang perlu diperhatikan, yaitu:
a. Jenis
evaluasi dikaitkan dengan tujuannya.
b. Pemanfaatan
hasil evaluasi.[8]
KTSP
( Kurikulum Tingkatan Satuan Pendidikan ) disusun dalam rangka memenuhi amanat
yang tertuang dalam Undang-Undang Replubik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Replublik Indonesia
Nomor 29 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Dalam
penyusunannya, KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah mengacu kepada
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi.[9]
KTSP
yang merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004 ( KBK ) adalah kurikulum
operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan
atau sekolah. Penyusunan KTSP yang dipercayakan pada setiap tingkat satuan
pendidikan hampir senada dengan prinsip implementasi KBK ( Kurikulum 2004 ).
Prinsip ini diimplementasikan untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam
merencanakan, melaksanakan,dan mengelola serta menilai pembelajaran sesuai
dengan kondisi dan aspirasi mereka.[10]
Dalam
sistem pendidikan kurikulum selalu bersifat dinamis serta selalu dilakukan
perubahan dan perkembangan , agar dapat mengikuti perkembangan dan tunutan
zaman. Seperti sebelumnya kurikulum pendidikan di Indonesia telah mengalami
perubahan dan perkembangan sesuai zaman seperti kurikulum KBS 2004 yang telah
di kembangkan menjadi kurikulum KTSP. Dan yang terjadi sekarang kurikulum KTSP
akan dikembangkan menjadi kurikulun 2013. Walaupun dalam proses dan aplikasinya
telah muncul berbagai tanggapan dari berbagai kalangan baik yang pro maupun
kontra.
Menanggapi
tanggapan tersebut,Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
menegaskan bahwa perlunya perubahan dan perkembangan kurikulum 2013 karena
merupakan persoalan yang sangat penting karena kurikulum harus sesuai dengan tuntutan
zaman. Perubahan kurikulum juga didukung oleh beberapa hasil studi
internasional tentang kemampuan peserta didik Indonesia. Dan hasil perlitian
tersebut terbukti bahwa kemampuan peserta didik Indonesia ternyata cuma isa
mengerjakan soal level ke tiga dan dapat disimpulkan bahwa prestasi peserta
didik Indonesia masih tertinggal dan terbelakang.
Perlunya
perubahan kurikulum karena ada beberapa kelemahan kurikulum KTSP 2006
diantaranya sebagai berikut:
a) Isi
dan pesan-pesan kurikulum masih terlalu padat, ditunjukan dengan banyaknya mata
pelajarandan banyak materi yang keluasannya serta kesukarannyamelampauitingkat
perkembangan anak.
b) Kompetensi
yang dikembangkan lebih didominasi oleh aspek pengetahuan secara sepenuhnya
menggambarkan pribadi peserta didik.( perkembangan keterampilan dan sikap)
c) Penilaian
belum menggunakan standar penilaian berbasis kompetensi atau belum tegas
memberikan remidiasi dan pengayaan secara berkala.
Disamping
beberapa kelemahan tersebut perubahan dan perkembangan kurikulum diperlukan
karena adanya kesenjangan kurikulum yang berlaku sebelumnya (KTSP). Bisa
dilihat pada konsep KTSP pengelolaan kurikulum, satuan pendidikan
mempunyaipembebasan dalam pengelolaan kurikulum, masih terdapat kecenderungan
satuan pendidikan menyusun tanpa mempertimbangkankonsisi satuan pendidikan,
kebutuhan peserta didik dan potensi daerah, serta pemerintah hanya menyiapkan
sampai standar isi mata pelajaran. Sedangkan konsep ideal kurikulum 2013
pemerintah pusat dan daerah memiliki kendali dalam melaksanakan kurukulum di
tingkat satuan pendidikan,satuan pendidikan mampu menyusun kurikulum dengan mempertimbangkan
kondisi satuan pendidikan, kebutuhanpeserta didik dan potensi daerah serta
pemerintah menyiapkan semua komponen kurikulum sampai buku teks dan pedoman.[11]
Perbedaan
kurikulum KTSP 2006 dengan kurikulum 2013 secara umum antara lain sebagai
berikut:
a.
Kurikulum
KTSP 2006
a)
Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui
Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi
Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006.
b)
Lebih menekankan pada aspek pengetahuan.
c)
Di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III.
d) Jumlah
jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding
Kurikulum 2013.
e)
Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari
Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi.
f)
TIK sebagai mata pelajaran.
g)
Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan.
h)
Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib.
i)
Penjurusan mulai kelas XI.
j)
BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa.
b.
Kurikulum
2013
a)
SKL (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan
terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru
ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan
dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013.
b)
Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills
dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan
pengetahuan.
c)
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI.
d) Jumlah
jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit
dibanding KTSP.
e)
Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua
mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah
(saintific approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari
Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
f)
TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai
mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran.
g)
Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu
mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan
proses dan hasil.
h)
Pramuka menjadi ekstrakuler wajib.
i)
Pemintan (Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang
SMA/MA.
j)
BK lebih menekankan mengembangkan potensi siswa. [12]
Menurut
Beauchamp mengemukakan lima hal
dalam mengembangkan suatu kurikulum.
a)
Menetapkan
arena atau lingkup wilayah yang akan dicakup oleh kurikulum tersebut, apakah
suatu sekolah, kecamatan, kabupaten, propinsi, ataupun seluruh Negara.
b)
Menetapkan
personalia, yaitu siapa-siapa yang turut seerta terlibat dalam pengembangan
kurikulum.
c)
Organisasi
dan prosedur pengembangan kurikulum. Langkah ini berkenaan dengan prosedur yang
harus ditempuh dalam merumuskan tujuan umum dan tujuan yang lebih khusus,
memilih isi dan pengalaman belajar, serta kegiatan evaluasi, dan dalam menetukan
keseluruhan dasain kurikulum.
d)
Implementasi
kurikulum. Langkah ini merupakan langkah mengimplementasikan aatu melaksanakan
kurikulum yang bukan sesuatu yang sederhana, sebab membutuhkan kesiapan yang
menyeluruh, baik kesiapan guru-guru, siswa, fasilitas, bahan maupun biaya,
disamping kesiapan material dari pimpinan dan penulisan kurikulum baru.
e)
evaluasi
kurikulum.[13]
PENUTUP
Dapat diketahui bahwa pendidikan
sangat erat kaitannya dengan pengelolaan kurikulum, maka Pengelolaan
Kurikulum harus diarahkan agar proses pembelajaran berjalan dengan baik, dengan
tolok ukur pencapaian tujuan oleh siswa. Untuk menghadapi perkembangan zaman
yang akan terus berubah secara dinamis kita perlu senantiasa mempersiapkan diri
kita dalam menghadapi segala perubahan terhadap sesuatu. Sama dengan kurikulum
yang setiap zamanya pasti mengalami peruahan dan perkembangan kita harus bisa
menyikapi dan mengaplikasikan perubahan tersebut secara bijak dan fleksibel.
Disini kurikulum senantiasa berkembang dan menyelaras diri
dengan kemajuan zaman.
Begitu besar pentingnya pendidikan,
untuk kemajuan pendidikan Indonesia diperlukannya
suatu kurikulum. Kuriulum merupakan program yang terencana dan menyeluruh
yang menggambarkan kualitas pendidikan suatu bangsa, sehingga kurikulum
memegang peran strategis dalam kemajuan bangsa tersebut. Oleh karena itu, perlu
adanya pengolaan kurikulum yang berupa dinamis dan intergratif, dengan melaui
langkah-langkah yang sistematis profesional, dan melibatkan seluruh aspek yang
terkait dalam tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Dalam
memajukan pendidikan di Indonesia perlu adanya pengelolaan kurikulum yang lebih
sistematis, fleksibel, efektif dan efisien untuk menunjang kegiatan belajar dan
mengajar. Perlu kerjasama berbagai pihak untuk dapat memajukan pendidikan
dengan cara menyikapi sitiap dinamika perubahan zaman secara bijak. Karena pada
hakikatnya setiap waktu pasti akan berganti dan perubahan serta perkembangan
kurikulum serta pengelolaannya akan turut berkembang sesuai tuntutan zaman dan
tantangan zaman.
Dalam
pengumpulan materi pembahasan diatas tentunya kami banyak mengalami kekurangan
dan kesalahan, oleh karena itu hendaknya pembaca memberikan tanggapan dan
tambahan terhadap makalah kami. Sebelum dan sesudahnya kami ucapkan terima kasi
Sukiman.2005.Pengembangan Kurikulum Perguruan Tinggi.Bandung:
Remaja Rosdakarya.
Oemar Hamalik.2007. Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum.Bandung:
Remaja Rosdakarya.
Masnur Muslich, KTSP Dasar
Pemahaman dan Pengembangan (Jakarta: PT. Bumi Aksara,2007
Mulyasa.2013.Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013.Bandung:
Remaja Rosdakarya
Syaodih Nana,2002.Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek.Bandung:
PT Remaja Rosdakarya.
http://aridlowi.blogspot.co.id/2009/12/pengelolaan-kurikulum.html
( ONLINE Senin 29 Februari 2016 Pukul 17.41 WIB )
http://www.pls-unnes.com/?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=33
(ONLINE Senin 29 Februari 2016 Pukul 17.43 WIB )
http://dh3anggraeni.blogspot.co.id/2012/01/pengelolaan-kurikulum.html
(ONLINE Senin 29 Februari 2016 Pukul 17.46 WIB )
https://revyareza.wordpress.com/2013/11/01/perbedaan-kurikulum-2013-dan-ktsp-2006/ ONLINE Selasa
1 Maret 2016 pukul 20.48
[2]
Sukiman, Pengembangan Kurikulum Perguruan
Tinggi ( Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,2015), hlm. 2.
[3]
Ibid., hlm. 3.
[4]
Ibid., hlm. 5.
[6]
Hamalik Oemar, Dasar-dasar
Pengembangan Kurikulum. (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007), hlm.
[9]
Masnur Muslich, KTSP Dasar Pemahaman dan Pengembangan (Jakarta: PT. Bumi
Aksara,2007), hlm. 1
[10]
Ibid,. hlm. 10.
[11]
H.E Mulyasa,Pengembangan dan Implementasi
Kurikulum 2013 ( Bandung: PT. Remaja Rosdakarya ,2013), hlm 59-53
[13]
Prof Dr. Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan kurikulum teori dan praktek
(Bandung:PT remaja rosdakarya, 2002),Hlm .167-168
izin save
BalasHapus