Kamis, 19 Mei 2016

PESERTA DIDIK DALAM ISLAM

MAKALAH ILMU PENDIDIKAN ISLAM
PESERTA DIDIK DALAM PENDIDIKAN ISLAM
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam
Doden pengampu:
Dr. H. Sumedi, M. Ag.






Disusun oleh :
Nama   : Dian Lestari
Kelas   : PGRA II B
NIM    : 15430079
No.Ab : 37

FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU RAUDLATUL ATHFAL
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
2015/2016


KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah Ilmu Pendidikan Islam dengan materi pembahasan “Peserta didik dalam pendidikan Islam” ini dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan juga kami berterima kasih pada Bapak H. Sumedi, M.Ag . selaku dosen mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan, pengetahuan serta penunjang atau referensi materi mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam terkait dengan “Peserta didik dalam pendidikan Islam”. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang.
Semoga makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi  perbaikan di masa depan.
                                                                                                                                

Yogyakarta, 6 Maret 2016



     Penyusun




PENDAHULUAN
            Menurut UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhalak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan dapat berlangsung  jika memenuhi unsur-unsur  yang ada di dalamnya, salah satunya peserta didik.
            Peserta didik merupakan komponen penting dalam sistem pendidikan Islam. Peserta didik, tidak hanya sekedar objek pendidikan, tetapi pada saat-saat tertentu akan menjadi subjek pendidikan. Hal ini membuktikan bahwa posisi peserta didik tidak hanya sekedar pasif. Akan tetapi peserta didik harus aktif, kreatif dan dinamis dalam berinteraksi dengan gurunya, sekaligus dalam upaya pengembangan keilmuannya. 
            Peserta didik dalam perspektif pendidikan Islam memiliki karakteristik tersendiri yang sesuai dengan karakteristik pendidikan islam itu sendiri. Karakteristik ini akan membedakan konsep peserta didik dalam pandangan pendidikan lainnya. Hal ini dapat ditelusuri melalui tugas dan persyaratan ideal yang harus dimiliki oleh peserta didik yang dikehendaki oleh islam dan  tidak terlepas dari landasan ajaran islam itu sendiri, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah yang menginginkan perkembangan peserta didik tidak bertentangan dengan ajaran kedua landasan tersebut.


1.      Apa hakikat peserta didik ?
2.      Apa pengertian peserta didik?
3.      Apa saja hak dan kewajiban peserta didik ?
4.      Apa kebutuhan peserta didik ?
5.      Bagaimana kode etik peserta didik ?
6.      Apa dimensi-dimensi peserta didik yang akan dikembangkan ?
7.      Apa implikasi dimensi-dimensi peserta didik terhadap materi pendidikan ?
8.      Bagaimana perkembangan peserta didik ?
9.      Bagaimana pengaruh lingkungan terhadap peserta didik ?
1.      Mengetahui hakikat peserta didik.
2.      Mengetahui pengertian peserta didik.
3.      Mengetahui hak dan kewajiban peserta didik.
4.      Mengetahui kebutuhan peserta didik.
5.      Mengetahui kode etik peserta didik.
6.      Mengetahui dimensi-dimensi peserta didik yang akan dikembangkan.
7.      Mengetahui implikasi dimensi-dimensi peserta didik terhadap materi pendidikan.
8.      Mengetahui perkembangan peserta didik.
9.      Mengetahui pengaruh lingkungan terhadap peserta didik.


PEMBAHASAN
            Peserta didik merupakan raw input (bahan mentah) dalam proses transformasi pendidikan yang mempunyai berbagai potensi atau fitrah yang dapat dipahami sebagai kemampuan atau hidayah yang bersifat umum dan khusus, antara lain sebagai berikut.
a.       Hidayah wujdaniyah, yaitu potensi manusia yang berwujud insting atau naluri yang melekat dan laangsung berfungsi pada saat manusia dilahirkan dimuka bumi.
b.      Hidayah hisyiyah, yaitu potensi Allah yang diberikan pada manusia dalam bentuk kemampuan indrawi sebagai penyempurna hidayah wujdaniyah.
c.       Hidayah aqliyah, yaitu potensi akal sebagai penyempurna dari kedua hidayah di atas. Dengan potensi akal ini manusia mampu berfikir dan berkreasi menemukan ilmu pengetahuan sebagai bagian dari fasilitas yang diberikan kepadanya untuk fungsi kekhalifahan.
d.      Hidayah diniyyah, yaitu petunjuk agama yang diberikan pada manusia yang berupa keterangan-keterangan tentang hal-hal yang menyangkutkan keyakinan dan atau perbuatan yang tertulis dalam Al-Quran dan Hadist.
e.       Hidayah taufiqiyyah, yaitu hidayah yang sifatnya khusus. Sekalipun agama telah diturunkan untuk keselamatan manusia, tetapi banyak manusia yang tidak menggunakan akal dalam kendali agama. Untuk itu, agama menuntut manusia agar manusia senantiasa melakukan upaya memperoleh dan diberi petunjuk yang lurus berupa hidayah dan taufiq guna selalu berada dalam keridhaan Allah.
            Quraish Shihab berpendapat bahwa untuk menyukseskan tugas-tugas kekhalifahan di bumi, Allah melengkapi manusia dengan potensi-potensi antara lain:
a.       Kemampuan untuk mengetahui sifat-sifat, fungsi, dan kegunaan segala macam benda.
b.      Ditundukan ke bumi, langit, dan segala isinya, bintang-bintang planet, dan sebagainya oleh Allah.
c.       Potensi akal pikiran serta pancaindra.
d.      Kekuatan positif untuk mengubah corak kehidupan manusia.
            Disamping potensi yang bersifat seperti di atas, manusia juaga dilengkapi dengan potensi yang negatif yang merupakan kelemahan manusia, antara lain :
a.       Potensi untuk terjerumus dalam godaan hawa nafsu setan. Hal ini di gambarkan dengan upaya setan menggoda Adam dan Hawa sehingga keduanya melupakan perintah Allah untuk tidak mendekati pohon terlarang;
b.      Banyak masalah yang tak dapat dijangkau oleh pikiran manusia, khususnya menyangkut diri, masa depan, dan banyak hal lain yang menyangkut kehidupan manusia.[1]
            Peserta didik adalah makhluk yang berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya masing-masing, mereka memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju kearah titik optimal kemampuan fitrahnya. 
            Didalam pandangan yang lebih modern anak didik tidak hanya dianggap sebagai objek atau sasaran pendidikan, melainkan juga mereka harus diperlukan sebagai subjek pendidikan, diantaranya adalah dengan cara melibatkan peserta didik dalam memecahkan masalah dalam proses belajar mengajar. Berdasarkan pengertian ini, maka anak didik dapat dicirikan sebagai orang yang tengah memerlukan pengetahuan atau ilmu, bimbingan dan pengarahan.
            Dasar-dasar kebutuhan anak untuk memperoleh pendidikan, secara kodrati anak membutuhkan dari orang tuanya. Dasar-dasar kodrati ini dapat dimengerti dari kebutuhan-kebutuhan dasar yang dimiliki oleh setiap anak dalam kehidupannya, dalam hal ini keharusan untuk mendapatkan pendidikan itu jika diamati lebih jauh sebenarnya mengandung aspek-aspek kepentingan, antara lain :
a.       Aspek Paedogogis.
            Dalam aspek ini para pendidik mendorang manusia sebagai animal educandum, makhluk yang memerlukan pendidikan..
b.      Aspek Sosiologi dan Kultural.
            Menurut ahli sosiologi, pada perinsipnya manusia adalah moscrus, yaitu makhluk yang berwatak dan berkemampuan dasar untuk hidup bermasyarakat.
c.       Aspek Tauhid.
            Aspek tauhid ini adalah aspek pandangan yang mengakui bahwa manusia adalah makhluk yang berketuhanan, menurut para ahli disebut homodivinous (makhluk yang percaya adanya Tuhan) atau disebut juga homoriligius (makhluk yang beragama).
            Secara etimologi peserta didik adalah anak didik yang mendapat pengajaran ilmu. Secara terminologi peserta didik adalah anak didik atau individu yang mengalami perubahan, perkembangan sehingga masih memerlukan bimbingan dan arahan dalam membentuk kepribadian serta  sebagai bagian dari struktural proses pendidikan. Dengan kata lain peserta didik adalah seorang individu yang tengah mengalami fase perkembangan atau pertumbuhan baik dari segi fisik dan mental maupun fikiran.[2]
            Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu ( Undang-Undang Sikdisnas, Pasal 1 Ayat 4). Dalam pendidikan islam, yang menjadi peserta didik bukan hanya anak-anak, melainkan juga orang dewasa yang masih berkembang, baik fisik maupun psikis. Hal itu sesuai dengan prinsip bahwa pendidikan islam berakhir setelah seseorang meninggal dunia. Buktinya, orang hampir wasat masih dibimbing mengucapkan kalimat tauhid.
            Sebutan untuk peserta didik beragam. Di lingkungan rumah tangga, pesrta didik disebut anak. Di sekolah atau madrasah, ia disebut siswa. Pada tingkat pendidikan tinggi, ia disebut mahasiswa. Didalam lingkungan pesantren disebut santri. Sedangkan dilingkungan majelis taklim, ia disebut jamaah (anggota).
            Dalam bahasa arab juga terdapat term yang bervariasi. Diantaranya thalib, muta’allim, dan murid. Thalib berarti orang yang menuntut ilmu. Muta’allim berarti orang yang belajar, dan murid berarti orang yang berkehendak atau ingin tahu.[3]
            Dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 pada pasal 1 ayat 4 disebutkan bahwa peserta didik adalah masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melaluli proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Kemudian, pada pasal 6 ayat 1 disebutkan bahwa setiap warga negara yang berusia tujuh sampai lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar (SD dan SMP). Pada pasal 12 disebutkan bahwa:
                Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan (SD, SMP, dan SMA) berhak:
a.       Mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama;
b.      Mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat,minat, dan kemampuannya;
c.       Medapatkan beapeserta didik bagi yang berpartisipasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya;
d.      Mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya;
e.       Pindah ke program pendidikan pada jalur dan satuan pendidikan lain yang setara;
f.       Menyesuaikan program pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari ketenttuan batas waktu yan ditetapkan.[4]
                Suatu hal yang juga diperhatikan oleh seorang pendidik dalam mengajar, memimbing, dan melatih muridnya adalah “ kebutuhan murid”.
            Al-Qussy membagi kebutuhan manusia (peserta didik) dalam dua kebutuhan pokok, yaitu:
a.       Kebutuhan primer, yaitu kebutuhan jasmani seperti makan, minum,seks,dan sebagainya.
b.      Kebutuhan sekunder, yaitu keutuhan ruhaniah.
Selanjutnya ia membagi kebutuhan ruhainiah kepada enam macam, yaitu:
a.       Kebutuahn akan rasa kasih sayang,
b.      Kebutuhan akan rasa aman,
c.       Kebutuhan akan rasa harta diri,
d.      Kebutuhan akan rasa bebaas,,
e.       Kebutuhan akan rasa sukses.
f.       Kebutuhan akan suatu kekuatan pembimbing atau pengendalian diri manusia, seperti pengetahuan lain yang adaa pada pada setiap manusia yang berakal.( Abdul Aziz Al-Qussy,1974:177).
            Selanjutnya Law Head membagi kebutuhan manusia sebagai berikut.
a.       Kebutuhan jasmani, seperti makan, minum, bernafas, perlindungan, seksual, kesehatan dan lain-lain.
b.      Kebutuhan ruhani, seperti kasih sayang, rasa aman, penghargaan, belajar, menghubungkan diri dengan dunia yang lebih luas (mengembangkan diri), mengaktualkan dirinya sendiri,dan lain-lain.
c.       Kebutuhan yang menyangkut jasmani-ruhani seperti istirahat, rekreasi, butuh supaya setiap  potensi fisik dapat dikembangkan semaksimal mungkin, butuh agar setiap usaha atau pekerjaan sukses dan lain-lain.
d.      Kebutuhan sosial, seperti diterima oleh teman-temannya secaara wajar, supay daat diterima oleh orang yang lebih tinggi dari dirinya seperti orang tua, guru-guru, dan pememimpinnya seperti kebutuhan untuk memperoleh posisi dan prestasi.
e.       Kebutuhan yang lebih tinggi sifatnya (biasanya dirasakan lebih akhir) merupakan tuntutan ruhani yang kendalam, yaitu kebutuhan untuk meningkatkan diri yaitu kebutuhan agama. (Jalaludin,1993:63)
            Dapat dilihat bahwa kebutuhan yang paling esensial adalah kebutuhan terhadap agama. Agama dibutuhkan karena manusia memerlukan orientasi dan objek pengabdian dalam hidupnya. Oleh karena itu, para ahli menyebut bahwa manusia adalah makhluk yang beragama (homo religius).
            Sifat-sifat dan kode etik peserta didik merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan dalam proses belajar mengajar, baik langsung maupun tidak langsung. Al-Ghazali merumuskan sebelas pokok kode etik peserta didik, yaitu sebagai berikut:
a.       Belajar dengan niat ibadah dalam rangka taqarrub kepada Allah. Sehingga dalam kehisupan sehari-hari peserta didik dituntut untuk selalu menyucikan jiwanya dari akhlak yang rendah dan watak tercela.
b.      Mengurangi kecenderungan pada duniawi dibandingkan masalah ukhrawi.
c.       Bersikap tawadhu’ (rendah hati) dengan cara meninggalkan kepentingan pribadi untuk kepentingan pendidiknya.
d.      Menjaga pikiran dari pertentangan yang timbul dari berbagai aliran.
e.       Mempelajari ilmu-ilmu yang terpuji, baik untuk ukhrawi maupun duniawi.
f.       Belajar dengan bertahap atau berjenjang dengan memulai pelajaran yang mudah (konkret) menuju pelajaran yang sukar (abstrak) atau dari ilmu yang fardhu’ain menuju fardhu kifayah.
g.      Belajar ilmu sampai tuntas untuk kemudian beralih pada ilmu yang lainnya, sehingga peserta didik memiliki spesifikasi ilmu pengetahuan secara mendalam.
h.      Mengenal nilai-nilai ilmiah atas ilmu pengetahuan yang dipelajari.
i.        Memprioritaskan ilmu diniyah sebelum sebelum memasuki ilmu duniawi.
j.        Mengenal nilai-nilai pragmatis bagi suatu ilmu pengetahuan yaitu ilmu dapat bermanfaat, membahagiaan, dan menyejahterakan, serta memberi keselamatan hidup didunia dan diakhirat.
k.      Peserta didik haarus tunduk pada nasihat pendidik, mengikuti prosedurdan metode yang diajarkan oleh pendidik pada umumnya, serta diperkenankan bagi peserta didik untuk mengikuti kesenian yang baik.[5]
            Zakiyah Derajat membagi manusia pada tujuh dimemsi pokok yang masing-masingnya dapat dibagi kepada dimensi-dimensi kecil. Ketujuh dimensi tersebut antara lain adalah dimensi fisik, dimensi akal, dimensi keberagaman, dimensi akhlak, dimensi ruhani, dimensi seni dan dimensi sosial.
a.       Dimensi Fisik (Jasmani)
            Fisik atau jasmani terdiri atas organisme fisik. Organisme manusia lebih semourna dibandingkan organisme-organisme makhluk hidup yang lain. Pada dimensi ini, proses penciptaan manusia memiliki kesamaan dengan hewan ataupun tumbuhan, sebab semuanya merupakan bagian dari alam.
            Setiap alam biotik memiliki unsur meteriil uang sama. Namun demikian, meskipun memiliki kesamaan secara biologis, susunan penciptaan biologis manusia lebih sempurna dibandingkan makhluk lain ciptaan Allah.
            Nyawa sebagai daya hidup merupakan fasilitas yang begantung pada kontruksi fisik. Dengan kesempurnaan dan ruh yang diberikan Allah, manusia dapat bernafas, mrasa sakit, haus, lapar, panas, dingin, keinginan seks dan sebaginya.
            Jadi, aspek jasmani memiliki dua unsur natur, yaitu natur konket berupa tubuh kasar yang tamoak dan nutur abstrak berupa nyawa yang menjadi sumber kehidupan tubuh. Aspek abstrak jasmani inilah yang mampu berinteraksi dengan aspek ruhani manusia.
b.      Dimensi Akal (Inteletual)
            Ada enam fungsi akal bagi manusia, antara lain sebagai berikut:
a)      Akal adalah penahan nafsu. Dengan akal, manusia dapat mengerti apa yang tidak dikehendaki oleh amanat yang dibebankan kepadanya sebagai sebuah kewajiban.
b)      Akal adalah pemikiran yang berubah-ubah dalam menghadapi sesuatu baik yang tampak jelas maupun tidak jelas.
c)      Akal adalah petunjuk yang dapat memberikan hidayah dan perigatan.
d)     Akal adalah kesadaran batin dan pengaturan tingkah laku.
e)      Akal adalah pandangan batin yang berdaya tembus melebihi penglihatan mata.
f)       Akal adalah daya ingat mengambil dari yang telah lampau untuk masa yang sedang dihadapi. Akal menghimpun semua pesan dari apa yang pernah terjadi untuk menghadapi apa yang akan terjadi. Ia menyimpn, mewadahi, memulai, dan mengulangi semua pengertian yang pernah disimpan. Akal dapat memahami setiap perintah kebijakan dan memahami setiap larangan mengenai kejahatan.
            Dalam dunia pendidikan, fungsi kemampuan akal dari otak peserta didik dikenal dengan istilah kognitif. Kognitif sebagai salah satu peranan psikologis yang berpusat di otak meliputi perilaku mental yang berhubungan dengan pemahaman, pertimbangan, pengolahan informasi, pemecahan masalah, kesenjangan, dan keyakinan.
c.       Dimensi keberagaman (Emosi dan Spiritual)
            Manusia adalah makhluk yang berketuhanan atau disebut homodivinous (makhluk yang percaya Tuhan) atau disebut homoreligius (makhluk yang beragama). Berdasarkan hasil riset mengatakan hampir seluruh psikolog sependapat bahwa pada diri manusia terdapat semacam keinginan dan kebutuhan yang bersifat bersifat universal. Kebutuhan ini melebihi kebutuhan-kebutuhan lainnya, bahkan mengatasi kebutuhan akan kekuasaan. Keinginan akan kebutuhan tersebut merupakan kebutuhan kodrat, berupa keinginan untuk mencintai dan dicintai Tuhan. Dalam pandangan islam, sejak lahir manusia telah mempunyai jiwa agama, yaitu jiwa yang mengakui adanya Dzat yang Maha Pencipta dan Maha Mutlak,yaitu Allah.
d.      Dimensi Akhlak (Etika)
            Salah satu dimensi manusia yang sangaat diutamakan dalam pendidikan adalah akhlak. Pendidikan agama berkaitan erat dengan pendidikan akhlak. Pendidikan akhlak yang mulia merupakan tujuan utama pendidikan. Hal ini dapat ditarik relevannya dengantujuan Rasulullah diutus oleh Allah:
“Sesungguhya saya diutus untuk menyempurnakan budi pekerti” (HR. Bukhari)
e.       Dimensi Ruhani (Kejiwaan)
            Dimensi kejiwaan merupakan suatu dimensi yang sangat penting dan memiliki pengaruh dalam mengendalikan keadaan manusia  agar dapat hidup sehat, tentram, dan bahagia. Menurut Al-Ghazali manusia adalah makhluk yang diciptakan dari tubuh yang dapat dilihat dai pandangan dan juwa yang bisa ditanggapi oleh akal. Tubuhnya dikaitkan dengan tanah dan ruhnya. Ruh ialah apa yang diketahui sebagi jiwa. Dalam konteks ini Al-Ghazali membagi ruh ke dalam dua bentuk sebagi berikut.
a)      Al-ruh, yaitu daya manusia untuk mengenal dirinya sendiri, mengenal Tuhannya dan mencapai ilmu pengetahuan sehingga dapat menentukan kepribadian manusia sekaligus menjadi motivator bagi manusia dalam melaksanakan perintah Allah.
b)      Al-nafs.yang berarti panas alami yang mengalir pada pembuluh-pembuluh nadi, oto-otot, dan syaraf manusia. Al-nafs dalam konteks ini disebut nyawa (al-hayat) yang membedakan manusia dengan benda mati, tetapi tidak membedakannya dengan dengan makhluk lain seperti hewan dan tumbuhan karena sama-sama memiliki al-nafs.
f.       Dimensi Seni (Estetika)
            Seni adalah ekspresi ruh dan berdaya manusia yang mengandung dan mengungkapkan keindahan. Seni merupakan bagian dari hidup manusia. Allah menganugrahkan kepada manusia berbagai potensi ruhani maupun indrawi, nilai seni dapat diungkapkan oleh perorangan sesuai dengan kecenderungannya, atau oleh sekelompok masyarakat sesuai dengan budayanya, tanpa adanya batasan yang ketat kecuali yang digariskan oleh Allah.
            Dimensi seni pada diri manusia tidak boleh diabaikan. Dimensi seni perlu ditumbuhkan karena keindahan dapat menggerakkan dan menerangkan batin, memenuhi relung-relung hati, meringankan eban kehidupan yang kadang menjemukan, dan merasakan nilai-nilai, serta lebih mampu menikmati keindahan hidup.
            Oleh karena itu, seorang guru hendaknya mampu menggerakkan peserta didiknya untuk mendapat mengembangkan dimensi seni, baik dalam bimbingan untuk merasakan dan menghayati nilai-nilai seni yang ada pada alam ciptaan Allah. Juga, dalam memotivasi mereka agar mampu mengungkapkan nilai-nilai seni tersebut sesuai dengan bakat dan kemampuan merea masing-masing tanpa harus terlepas dari bingaki-bingaki Illahiah.
g.      Dimensi Sosial
            Seorang manusia adalah makhluk individual dan secara bersamaan adalah makhluk sosial, keserasian antara individu dengan masyarakat tidak mempunyai kontradiksi atara tujuan sosial dengan tujuan individu. Dalam islam, tanggung jawab tidak sebatas pada perorangan, tetapi juga sosial sekaligus. Tanggung jawab perorangan pada pribadi merupakan asas, tetapi pada saat bersamaan ia tidak mengabaikan tanggung jawab sosial yang merupakan dasar pembentukan masyarakat.
            Masyarakat yang baik menurut pandangan islam adalah masyarakat yang ikut merasakan kesulitan-kesulitan oran lain (empati). Serta tumbuhnya rasa cinta dan solidaritas terhadap sesamanya. Solaridaritas sosial mengandung pengertian yang dalam, baik yang menyangkut rasa mencintai dan merasakan kepada pendieritaan orang lain, berusaha meringankan eban yang dipikul mereka, sampai menyangkut sikap yang menutupi kelemahan dan cacat tubuh saudaranya. Sikap ini tidak mungkin timbul bila keimanan tidak tumbuh dalam seorang muslim.
            Ketujuh dimendi pada potensi peserta didik tersebut berimplikasi pada penentuan materi pendidikan yang diajarkan pada peserta didik sebagi berikut.
a.       Materi Pendidikan Keagamaan (Spiritual Learning)
            Pendidikan keagamaan merupakam usaha awal untuk membangkitkan potensi spititual anak. Disamping itu, pendidikan agama merupakan usaha pembekalan pengetahuan dan kebudayaan islam. Hal terpenting pada usaha ini adalam menanamkan keyakinan bahwa tiada Tuhan selain Allah, keimanan kepada para malaikat,kitab-kitab, rasul-rasul dan hari akhir.
b.      Materi Pendidikan Rasional (Intellectual Learning)
            Yang dimaksud dengan pendidikan rasional adalah membekali anak sejak dini cara berfikir jernih supaya anak terbiasa menyelesaikan setiap masalah dengan menggunakan pertimbangan akal sehat. Pendidikan dasr-dasar sains dan tekhologi harus dimulai sejak dini sebagai bekal agar anak di kemudian hari dapat menyesuaikan diri dengan kemajuan tekhnologi modern, agar anak menjadi anggota masyarakat yang berperadaban maju, bukan peradaban miskin dan terbelakang.
c.       Materi Pendidikan Jasmanidan Kesehatan (Physical Learning)
            Ada tiga tujuan utama dalam pendidikan jasmani keseharan, yaitu:
a)      Untuk menjaga dan memelihara kesehatan badan seperti alat pernafasan, peredaran darah, pencernaan, otot, dan sistem saraf, serta untuk melatih keterampilan dan ketangkasan.
b)      Memupuk solidaritas sosial seperti gamar tolong-menolong dan setia kawan yang umumnya dapat diwujudkan melalui permainan dan olahraga berkelompok (seperti sepak bola)
c)      Memupuk perkembangan fungsi-fungsi kejiwaan seperti kecerdasan, inatan, kemauan, kerajinan, ketekunan, kerajinan, kegigihan, keteguhan,dll.
d.      Materi Pendidikan Akhlak (Emotional and Spiritual Learning)
            Dalam sistem pendidikan islam, pendidikan akhlak tidak dapat dipisahkan dari pendidikan agama. Para ahli fisafat pendidikan islam sepkat bahwa pendidikan akhlak adalah ruh pendidikan islam sebab tujuan tertinggi pendidikan islam adalah mendidik manusia agar memilki jiwa dan akhlak mulia. Singkatnya, tujuan utama pendidikan islam adalah mendidik budi pekerti dan pembinaan mental.
            Tidak diragukan lagi bahwa akhlak mulia merupakan buah dari keimanan yang merasuk ke dalam kehidupan keagamaan anak. Oleh karena itu, bila anak sejak dini tumbuh dan berkembang dengan dasar iman kepada Allah, dia akan memiliki kemampuan untuk mencintai kebajikan dan keutamaan.
e.       Materi Pendidikan Sosial( Sosial Learing)
            Materi pendidikan sosial bagi anak-anak adalah pembiasaan sejak dini di dalam mematuhi norma-norma sosial. Pendidikan sosial dimasa dini merupakn usaha untuk membiasakan anak bergaul di masyarakat secara sopan. Hal ini dapat menjamin keberadaan anak sebagai makhluk sosial yang berinteraksi dengan sesamanya secara rukun dan damai. Usaha seperti inilah yang dapat menjamin terciptanya apa yang disebut solidaritas sosial. Dengan demikian, akan terciptalah kesatuan masyarakat yang bulat dan utuh sehingga ini dapat dilukiskan sebagai satu tubuh.
a.       Periode Sekolah Dasar (SD)
            Usia peserta didik SD berada di dalam periode akhir masa kanak-kanak. Periode ini ditandai dengan kondisi yang sangat memengaruhi penyesuaian pribadi dan penyesuaian sosial anak. Karakteristik masa akhir kanak-kanak biasa diidentikan dengan sebutan-sebutan menandai kecenderungan umum yang terjadi pada masa ini.
            Karakteristik anak-anak yang hampir besifat universal pada periode SD antara lain sebagai berikut.
a)      Meningginya emosi yang intensitasnya sering bergantung pada tingkat perubahan fisik dan psikologi.
b)      Perubahan tubuh, minat, dan peran yang diharapkan oleh kelompok sosial untuk dimainkan dan menimbulkan masalah baru.
c)      Terjadi perubahan nilai-nilai disebabkan oleh perubahan minat dan perilakunya.
Semua perubahan tersebut akhirnya berdampak pada perkembangan aspek kognitif,afektif dan psikomotorik.
a)      Perkembangan aspek kognitif (kecerdasan)
            Berkaitan dengan kemampuan berfikir mencakup kemampuan intelektual mulai dari kemampuan mengingat sampai dengan kemampuan memecahkan masalah. Perkembangan kognitif pada masa kanak-kanak  terjadi melalui urutan yang berbeda. Tahapan ini membantu menerangkan cara berfikir, menyimpan informasi, dan beradaptasi dengan lingkungannya.
b)      Perkembangan aspek afektif
            Kemampuan afektif berhubungan dengan perasaan, emosi, sistem nilai, dan sikap hati yang menunjukan penerimaan dan penolakan terhadap sesuatu. Pada masa akhir kanak-kanak, anak sering mengalami emosi hebat. Meningginya emosi tersebut dikarenakan kesadaran fisik dan lingkungan.
c)      Perkembangan aspek psikomotorik
            Berkaitan dengan keterampilan keterampilan motorik, yang berhubungan dengan anggota tubuh atau tindakan yang memerlukan koordinasi antara syaraf dan otak. Perkembangan psikomotorik peserta didik SD memiliki kekhususan antara lain ditandai dengan perubahan-perubahan ukuran tubuh dan proporsi tubuh.
b.      Periode Sekolah Menengah Pertama (SMP)
            Perseta didik usia SMP berada pada periode perkembangan yang sangat pesat dari segala aspek. Perkembangan perssebut yang berhubungan dengan pendidikan yaitu, pekembang aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
a)      Perkembangan aspek kognitif
            Pada tahap ini operasi mental pada anak tidak lagi terjadi pada objek konkret, tetapi juga dapat diaplikasikan pada kalimat verbal atau logika. Yaitu tidak hanya menjangkau keenyataan, tetapi juga kemungkinan serta tidak hanya menjangkau masa kini, tetapi juga masa depan.
b)      Perkembangan aspek afektif
            Afektif dibgimenjadi lima tataran afektif yang berimplikasi pada perserta didik di SMP sebagai berikut:
1)      Sadar akan situasi, fenomena di masyarakat dan objek di sekitarnya.
2)      Responsif terhadap stimulus-stimulus yang ada di lingkungan mereka.
3)      Mampu menilai
4)      Sudah mulai bisa mengorrganisasi nilai-nilai dalam suatu sistem dan menentukan hubungan di antara nilai-nilai yang ada.
5)      Sudah mulai memiliki karakteristik dan mengetahui karakteristik tersebut.
c)      Perkembangan aspek psikomotorik
            Perkembangan aspek psikomotorik ini merupakan salah satu aspek yang perlu diketahui oleh guru. Perkembangan aspek-aspek psikomotorik peserta didik SMP melalui tahap-tahap berikut.
1)      Tahap kognitif
            Tahap ini ditandai dengan adanya gerakan-gerakan yang kaku dan lambat. Hal ini karena peserta didik masih dalam taraf belajar mengendalikan gerakan-gerakannya.
2)      Tahap asosiatif
            Tahap ini pesert didik membutuhkan waktu yang lebih pendek untuk memikirkan tentang gerakan-gerakan yang akan dilakukan. Meraka mulai dapat mengasosiakan gerakan yang sedang dipelajarinya dengan gerakan yang sudah dikenalnya.
3)      Tahap otonomi
            Tahap ini peserta didik telah mencapai tingkat otonomi yang tinggi karna peserta didik sudah tidak memerlukan kehadiran instruktur untuk melakukan gerakan-gerakan. Pada tahap ini, gerakan-gerakan mereka telah dilakukan secara spontan sehingga gerakan-gerakan yang dilakukannya tidak harus dipikirkannya terlebih dahulu.
c.       Perkembangan peserta didik  periode Sekolah Menengah Atas (SMA)
            Anak usia SMA sebagai individu yang berada pada tahap yang tidak jelas dalam rangkaian proses perkembangan individu, karena mereka ada pada periode transisi yaitu periode kanak-kanak menuju periode dewasa.
            Perubahan-perubahan universal pada pemaja diantaranya adalah meningginya emosi yang intensitasnya bergantung pada tingkat perubahan fisik da psikis, perubahan tubuh, perubahan niat dan peraan. Perubahan tersebut akhirnya berdampak pada perkembangan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.
a)      Perkembangan aspek kognitif
            Masa remaja terjadi kematangan intelektualitas  yang berkembang bersamaan dengan kematangan seksualnya.selain itu perubahan fisik dan sosial, juga terjadi dalam cara berfikir dan mengolah informasi. Remaja mulai merasa bahwa pemecahan masalah merupakan pilihan pribadi, bukan pendapat dari orang tua.
b)      Perkembangan aspek afektif
            Masa remaja dikenal dengan masa strorm and stress , yaitu terjadinya pergolakan emosi yang diiringi dengan pertumbuhan fisik yang pesat dan pertumbuhan secara psikis yang bervariasi. Pergolakan emosi yang terjadi pada remaja tidak lepas dari bermacam-macam pengaruh, seperti pengaruh lingkunagn, keluarga, sekolah, teman-teman, serta aktivitas yang dilakukannya dalam kehidupan sehari-hari.
c)      Perkembangan aspek psikomotorik
            Kemampuan psikomotorik berkaitan dengan keterampilan motorik yang berhubungan dengan anggota tubuh atau tindakan yang memerlukan koordinasi antara syaraf dan otak. Perkembangan psikomotorik pada usia SMA memiliki kekhususan yang antara lain ditandai oleh perubahan ukuran tubuh, ciri kelamin primer, dan ciri kelamin sekunder.[6]
a.       Pengaruh lingkunagn keluarga
            Orangtua adalah orang yang paling berpeluang mempengaruhi peserta didik. Hal itu ddimungkinkan karena meraka yang paling awal bergaul dengan anaknya, paling dekat dalam berkomunikasi, dan paling banyak menyediakan waktu untuk anak, terutama ketika anak masih kecil.
            Selain orangtua, anggota keluarga yang tinggal setempat dengan seseorang juga berpengaruh besar. Besar kecilnya pengaruh masing-masing tergantung pada kadar komunikasi dan kualitas pengaruh yang diberikan kepada peserta didik.
b.      Pengaruh teman
            Teman sangat berpengaruh dalam kehidupan seseorang. Ada oyang yang jelek berubah menjadi baik setelah bberteman dengan orang baik. Sebaliknya, tidak sedikit pula orang yang pada awalnya baik, kemudian berubah menjadi jelek setelah bergaul dengan teman yang jelek.[7]



PENUTUP
            Pada dasarnya peserta didik merupakan elemen penting dalam pendidikan. Dalam perspektif pendidikan islam peserta didik merupakan subjek dan objek. Oleh karena itu proses kependidikan tidak akan terlaksana tanpa keterlibatan pesera didik, di dalamnya. Peserta didik adalah seorang individu yang tengah mengalami fase perkembangan atau pertumbuhan baik dari segi fisik dan mental maupun fikiran. Peserta didik dalam perspektif pendidikan Islam memiliki karakteristik tersendiri yang sesuai dengan karakteristik pendidikan islam itu sendiri. Pesrta didik memiliki hak dan kewajiban yang harus disikapi dan diaplikasikan oleh eserta didik maupun pihak yang terkait dengan bijak. Peserta didik juga memiliki kode etik dan dimensi-dimensi yang perlu dikembangkan serta diimplikasikan dalam materi pelajaran agar peserta didik dapat tumbuh dan berkembang dalam aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Pengaruh lingkungan sangat berkembangan peserta didik baik daru keluarga maupun teman-temaan sekitar.
            Dalam prosesnya peran dari pendidik, orang tua, teman dan lingkungan sekitar sangat penting untuk perkembangan peserta didik. Karena komponen tersebut memiliki andil yang esar dalam mengetahui potensi, kompetensi dan kemampuan peserta didik. Pendidik harus bisa melihat potensi peserta didik disekolah lewat proses pembelajaran. Orang tua harus dapat berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik dalam memecahkan masalah sert mengembangkan potensi siswa selama ada dilingkungan keluarga. Dan peran teman sekitar harus mampu memberikan pengaruh positif kepada peserta didik agar aspek kognitif, sfekti, dan psikomotorik dapak berkembang dengan baik.
                Dalam pengumpulan materi pembahasan diatas tentunya kami banyak mengalami kekurangan dan kesalahan, oleh karena itu hendaknya pembaca memberikan tanggapan dan tambahan terhadap makalah kami. Sebelum dan sesudahnya kami ucapkan  terima kasih.

Drs. Umar Bukhari, M.Ag.2010.Ilmu Pendidikan Islam.Jakarta: Amzah.
Wiyani, Novan Ardy, Barnawi.2012.Ilmu Pendidikan Islam.Yogyakarta: Ar Ruzz Media











[1] Novan Andry Wiyani dan Barnawi,Ilmu Pendidikan Islam,(Yogyakarta: Ar-Ruzzmedia,2012), hlm. 127-130.
[3] Bukhari Umar, Ilmu Pendidikan Islam,(Jakarta:Amzah,2010),hlm.103.
[4] Novan Andry Wiyani dan Barnawi,op.cit.hm.130-131.
[5] Bukhari Umar, Op Cit.hlm.104-106.
[6] Novan Ardy Widyani dan Barnawi, Op. Cit. Hlm.131-165
[7] Bukhari Umar, Op.Cit.hlm.107-108

Tidak ada komentar:

Posting Komentar