Disusun
untuk memenuhi tugas mata kuliah Dasar-Dasar Pendidikan Anak Usia Dini
Dosen
pengampu:
DRA.
Nadlifah, H.
Disusun
oleh :
Nama : Dian Lestari
NIM : 15430079
Kelas : PGRA II B
No.abs
: 37
FAKULTAS
TARBIYAH DAN KEGURUAN
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN GURU RAUDLATUL ATHFAL
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
2015/2016
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat,
karunia, serta hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah Bahasa Indonesia
dengan materi pembahasan “ Isu-Isu Kritis Kontemporer PAUD” ini dengan baik meskipun banyak
kekurangan didalamnya. Dan juga kami berterima kasih pada Ibu DRA. Nadlifah, H.
selaku dosen mata kuliah Dasar- Dasar Pendidikan Anak
Usia Dini yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka
menambah wawasan, pengetahuan serta penunjang atau referensi materi mata kuliah Dasar- Dasar Pendidikan Anak Usia Dini terkait memahami “ Isu-Isu
Kritis Kontemporer PAUD”.
Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan
dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran
dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan
datang.
Semoga makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi
kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila
terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan
saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.
Yogyakarta,29
Februari 2016
Penyusun
DAFTAR
ISI
BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan
langkah awal untuk membentuk karakter anak sedini mungkin dan mengetahui serta
menumbuh kembangkan bakat serta minat ( kompetensi) anak dari usia dini.
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) juga memudahkan anak dalam menempuh jenjang
pendidikan yang lebih lanjut, karena dalam Pendidikan Anak Usia Dini anak
dikenalkan cara membaca dan menulis dengan metode yang ringan dan fleksibel.
Seperti
yang diketahui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memiliki beberapa metode
pendidikan. Diantaranya adalah metode pendidikan anak usia dini modern dan metode
pendidikan anak usia dini kontemporer. Dalam metode kontemporer terdapat metode
belajar antara lain adalah Model
Montessori, Model Behavioristik, dan Model Konstruktivistik dimana setiap model
pendidikan tersebut memiliki ciri yang berbeda.
Berbicara tentang metode kontemporer banyak sekali isu-isu
kritis tentang kontemporer PAUD. Isu-isu ini bersifat sementara, tetapinjika
direspon dapat berpengaruh terhadap pertumbuhan program PAUD dimasa depan.
Ruang lingkup dari isi kontemporer dan problematis PAUD sendiri mencakup
guru-guru PAUD dan Ibu-ibu pengangguran
serata kesenjangan hak dan kewajiban guru PAUD dimana keduanya memiliki
pengaruh yang jukup besar terhadaap Pendidikan Anak Uisi Dini di masa mendatang.
1. Apakah pengertian isu-isu kritis dan
problematis PAUD kontemporer?
2. Apa pengaruh guru-guru PAUD dan
ibu-ibu pengangguran?
3. Apa perbedaan PAUD yang dididik oleh
seorang guru dengan yang dididik oleh ibu pengangguran ?
4. Apa sajakah hak dan kewajiban guru
PAUD ?
5. Bagaimana kesenjangan hak dan
kewajiban guru PAUD ?
6. Apa solusi yang tepat mengatasi
kesenjangan hak dan kewajiban guru PAUD ?
1. Mengetahui pengertian isu-isu kritis
dan problematis PAUD kontemporer.
2. Mengetahui pengaruh guru-guru PAUD
dan ibu-ibu pengangguran.
3. Mengetahui perbedaan PAUD yaang
dididik oleh seorang guru denan yang dididik oleh ibu pengangguran.
4. Mengetahui hak dan kewajiban guru
PAUD.
5. Mengetahui kesenjangan hak dan
kewajiban guru PAUD.
6. Mengetahui solusi yang tepat
mengatasi kesenjangan hak dan kewajiban guru PAUD
PEMBAHASAN
Isu
merupakan sesuatu hal atau tranding topic
yang dibicarakan saat ini yang bersifat kekinian atau sementara akan tetapi
jika direspon dapat berpengaruh terhadap pertumbuhan program PAUD dimasa depan.
Oleh kerena itu, merespon isu-isu kritis didalam PAUD menjadi hal yang sangat
penting. Jadi dapat disimpulkan bahwa isu kontemporer maksudnya membahas
pendidikan anak usia dini yang sedang berkembang sekarang.
Sedangkan
problematika adalah permasalah-permasalahan yang terdapat dalam lembaga PAUD
itu sendiri yang mengarah baik pada hal positif maupun negatif dan pada
dasarnya dengan adanya problematika maka halpositif yang dapat dilihat bahwa
PAUD tersebut akan berkembang.[1]
Pendidikan
PAUD merupakan elemen penting yang dibutuhan anak usia dini untuk dapat
menunjang perkembangan dan pertumbahan anak tersebut. Dalam hal tersebut PAUD
harus menjadi sarana yang dapat menunjang kepentingan tersebut. Oleh karena
diperlukan komponen PAUD yang berkompeten. Selain mengacu pada teknis internal
PAUD baik masalah kurikulum, pendanaan, fasilitas, metode juga diperlukan
pendidik yang berkompeten dibidangnya serta memiliki kemampuan yang secara
efektif, efisien dan fleksibel merupakan kunci terpenting dalam PAUD.
Namun
kenyataan yang banyak terjadi pada dewasa ini masih banyak kecenderungan sebuah
lembaga PAUD mengesempingkan hal tersebut. Integrasi PAUD (Khususnya KB dan
TPA) dengan Posyandu (POSPAUD) telah mengubah kesan dari lembaga edukasi yang
seharusnya dibina oleh guru profesonal menjadi lembaga pengasuhan bahkan
penitipan anak yang menuntut seorang pengasuh, bukan pendidik. Akibatnya,
guru-guru di lembaga PAUD didominasi oleh ibu-ibu rumah tangga pengangguran,
khususnya Ibu RT dan ibu RW serta ibu Dukuh yang tidak mempunyai kompetensi
sebagai pendidik profesional. Fenomena ini berimplikasi pada pendirian PAUD
disetiap desa oleh ibu-ibu PKK dan gurunya adalah pendirinya itu sendiri.
Pertumbuhan
PAUD yang dipelopori ibu-ibu pengangguran termasuk PKK disamping memenuhi
tuntan wanita karier mengandung bahaya besar bagi masa depan anak Indonesia
karena meraka akan diasuh oleh orang-orang yang tidak berkompeten sama sekali.
Dalam sebuah hadist di sebutkan bahwa jika sebuah urusan tidak dipegang oleh
ahlinya, maka tunggulah kehancurannya. Dalam konteks ini, anak-anak sering
mengalami goncangan psikologi yang sangat serius.
Bahkan
bermaksud membadingkan sistem pendidikan di negeri sendiri dengan negara lian
sehingga terkesan anti NKRI, guru-guru PAUD di Jepang (dan lain-lain) justru di pilih guru SDM yang berkualifikasi
minimal S-3 (doktor). Selanjutnya, semakin senior jabatan guru, semakin rendah
jenjang pendidikan yang diampu. Dosen senior harus mengajar SMA, guru SMA
senior harus mengajar SMP, guru SMP senior harus mengajar SD. Artinya, guru
PAUD di luar Indonesia jauh lebih “ bermartabat ” dari guru yang lain.[2]
Seperti
yang diketahui bahwa pendidik dalam lembaga PAUD sangat menentukan kualitas
pendidikan bagi anak usia dini. Pendidik PAUD seharusnya memiliki kriteria
sebagai berikut:
a. Fleksibel,
Guru yang tidak kaku, luwes, dan dapat memahami kondisi anak didik, memahami
cara belajar mereka, serta mampu mendekati anak didik melalui berbagai cara
sesuai kecerdasan dan potensi masing-masing anak.
b. Optimis,
Keyakinan yang tinggi akan kemampuan pribadi dan yakin akan perubahan anak
didik ke arah yang lebih baik melalui proses interaksi guru-murid yang fun akan menumbuhkan karakter yang sama
terhadap anak tersebut.
c. Respek, Rasa hormat yang ditumbuhkan di depan anak didik akan dapat
memacu mereka untuk lebih cepat tidak sekadar memahami pelajaran, namun juga
pemahaman yang menyeluruh tentang berbagai hal yang dipelajarinya.
d. Cekatan,
Anak-anak berkarakter dinamis, aktif, eksploratif, dan penuh inisiatif. Kondisi
ini perlu di imbangi oleh guru sebagai pengajarnya sehingga guru mampu
bertindak sesuai kondisi yang ada.
e. Humoris,
Sifat ini dituntut untuk dimiliki seorang pengajar. Karena
pada umumnya, anak-anak suka sekali dengan proses belajar yang menyenangkan,
termasuk dibumbui dengan humor. Secara tidak langsung, hal tersebut dapat
membantu mengaktifkan kinerja otak kanan mereka.
f. Inspiratif, Meskipun ada panduan kurikulum yang mengharuskan peserta didik
mengikutnya, guru harus dapat menemukan banyak ide dari hal-hal baru dan lebih
memahami informasi-informasi pengetahuan yang disampaikan gurunya.
g. Lembut, Pengaruh kesabaran, kelembutan, dan rasa kasing sayang akan
lebih efektif dalam proses belajar mengajar dan lebih memudahkan munculnya
solusi atas berbagai masalah yang muncul.
h. Disiplin, Guru
harus mampu menjadi teladan kedisplinan tanpa harus sering mengatakan tentang
pentingnya disiplin.
i.
Responsif, Ciri guru yang profesional antara lain cepat tanggap terhadap
perubahan-perubahan yang terjadi, baik pada anak didik, budaya, sosial, ilmu
pengetahuan maupun teknologi, dll.
j.
Empatik, Setiap anak mempunyai karakter yang berbeda-beda, cara belajar
dan proses peneriamaan, serta pemahaman terhadap pelajaran pun berbeda-beda.
Oleh karena itu, seorang guru dituntut mempunyai kesabaran lebih dalam memahami
keberagaman tersebut sehingga bisa lebih memahami kebutuhan-kebutuhan belajar
mereka.
k. Nge-friend,
Jangan membuat jarak yang lebar dengan anak didik. Jika
kita dapat menjadi teman mereka akan menghasilkan emosi yang lebih kuat
daripada sekadar hubungan guru-murid. Sehingga, anak-anak akan lebih mudah
beradaptasi dalam menerima pelajaran dan bersosialisasi dengan lingkungan.[3]
Dari
karakteristik diatas, seorang pendidik dalam lembaga edukasi dituntut untuk
kompeten dan profesional. Dan sebuah lembaga PAUD memang harus dididik oleh
seorang guru bukan dari ibu pengangguran seperti ibu-ibu PKK..
Pertumbuhan
PAUD yang dipelopori ibu-ibu pengangguran termasuk PKK mengandung bahaya besar
bagi masa depan anak Indonesia karena meraka akan diasuh oleh orang-orang yang
tidak berkompeten sama sekali. Selain itu anak-anak sering mengalami goncangan
psikologi yang sangat serius.[4]
Sedangkan
PAUD yang dididik oleh seorang guru yang berkompeten, pasti akan terlihat
berbeda dengan PAUD yang dididik oleh ibu pengangguran yang sekaligus sebagai
pendirinya. PAUD yang dididik oleh seorang guru input positif yang diterima
oleh anak baik dari segi akademik, sikap, tutur bahasa, dan psikolgi.
Perbedaan
pola didik yang dilakukan oleh seorang guru dan ibu pengangguran diantaranya sebagai berikut:
a.
Guru
PAUD profesional dan berkompeten
a) Tumbuh
kembang anak didik emosional maupun
akademis akan jauh lebih baik.
b) Tingkat
pemahaman belajar dan bermain terkondisikan.
c) Anak
mendapatkan pola asuh yang tepat dari guru PAUD.
d) Anak
didik mendapatkan pendidikan psikolgi sehingga anak tidak tergontang dari segi
psikologi mereka.
b.
Ibu-ibu
pengangguran
a) Tubuh
kembang anak didik baik emosional maupun akademis akan terganggu.
b) Anak
mendapatkan pola asuh dalam belajar yang salah karena bukan dari orang yang
berkompeten.
c) Psikolgi
anak akan mendapat goncangan yang serius.
d) Tingakat
pemahaman peserta didik dalam belajar cenderung rendah karena dididik dengan
metode yang tidak sesuai.
Isu
masalah guru PAUD Keberadaan guru PAUD saat ini memang masih kontroversi. Dalam
dunia pendidikan, keberadaan guru PAUD itu sendiri merupakan salah satu faktor
yang sangat penting. Guru PAUD merupakan bagian terpenting dalam proses belajar
mengajar, baik dalam sekolah PAUD yang formal ataupun non formal.
Sebagai seorang guru
PAUD memiliki tanggung jawab dan kewajiban yang sangat berasr dan berat dalam
mendidik anak usia dini. Kewajiban Guru Profesional termuat di
dalam pasal 20 UU No.14 Tahun 2005, Kewajiban-kewajiban
guru professional, meliputi:
a)
Merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran
yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran;
b)
Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan
kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni;
c)
Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar
pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau
latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam
pembelajaran;
d)
Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan
kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika; dan
Berbicara
tentang hak guru PAUD pasti sangat mengacu pada penghasilan guru PAUD yang bisa
dibilang sangat rendah dari harapan, Hal itulah yang membuat mereka sulit untuk
mencukupi kebutuhan. Apalagi bagi guru-guru PAUD yang masih berstatus guru
honorer atau guru panggilan. Kondisi seperti ini, yang mendorong para guru PAUD
untuk mencari penghasilan tambahan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Misalkan
dengan mereka berwirausaha membuka warung atau apapun untuk memenuhi semua
kebutuhan.[6]
Implikasi
lebih lanjut dari realitas guru PAUD adalah kesenjangan hak dan kewajiban
antara guru PAUD dengan guru non-PAUD. Hak guru PAUD lebih kecil dari pada hak
guru non-PAUD . Padahal, kewajiban guru PAUD lebih besar dari guru non-PAUD.
Pasalnya, guru PAUD bukan sekedar mengajar atau mendidik, melainkan juga
mengasuh, mengasah, dan mengasihi ( asih, asuh, asih ). Tugas ini jelas berbeda
dengan guru non-PAUD yang ketika dikelas atau disekolah hanya mengajar atau
mendidik. Terlebih lagi, guru ( ustadz ) TPQ hampir tidak mendapatkan haknya
sebagai guru, meskipun memenuhi kompetensi yang khas. Artinya, kewajiban beban
kerja guru PAUD dan TPQ kewajibannya lebih besar tetapi haknya lebih kecil.
Akibatnya guru PAUD sekedar ‘dari pada
pengangguran’. Jika hal ini dibiarkan, yang terjadi adalah banyaknya guru PAUD
yang hanya ‘pelarian’ ibu-ibu PKK yang pengangguran.
Disisi
lain, biaya pendidikan di PAUD sangat mahal, jauh meleihi pendidikan dasar.
Akibatnya justru banyak orang tua yang tidak mampu menyekolakan anaknya di
lembaga PAUD dan menunggu hingga usia 6 tahun kemudian masuk SD karena gratis.
Hal ini berimplikasi secara langsung
terhadap masa keemasan anak ( golden
ages ) yang secara otamatis terlewatkan. Jika hal ini dibiarkan, akan
semakin banyak anak yang menyianyiakanmasa keemasannya. Di luar negeri, gaji
guru PAUD bisa mencapai dua kali lipat gaji guru pada umumnya. Hal ini sesuai
dengan sistem pendidikan di sana yang mensyaratkan guru PAUD serendah-
rendahnya berkualifikasi S-3 atau doktor.[7]
Melihat
dari kesenjangan hak dan kewajiban guru PAUD yang sangat timpang tindih,
diperlukan solusi yang tepat untuk mengatasi kesenjangan tersebut. Dimaksudkan agar
dapat berpengaruh positif teradap masa depan generasi lembaga edukasi PAUD,
masa tumbuh kembang anak usia dini Indonesia derta kemajuan taraf ekonomi
maupun perserpsi masyarakat terhadap guru PAUD Indonesia.
Peran
dari berbagai pihak sangat di perlukan dalam mengatasi kesenjangan hak dan kewajiban
guru PAUD. Disini peran pemerintahdan negara cukup sangat besar dalam menangani
masalah tersebut. Pemerintah harus secara bijak membantu dan mencari solusi
yang tepat untuk memecahkan persoalan hak guru PAUD. Karena berbicara mengenai
hak guru memang sangat sensitif, tetapi hal terseutt harus segera diperbaiki
agar kehidupan guru PAUD dapat meningkat dan sebanding dengan kewajiban mereka
yang sangat berat dibanding guru non-PAUD dalam membentuk tunas bangsa dari
usia dini. Pemerintah harus secara tegas membuat perbaikan tentang hak
penghasilan yang sesuai dan cukup untuk kebutuhan hidup dan jaminan tua guru
PAUD.
Kemudian
peran dari pengurus dari lembaga PAUD
sendiri harus isa secara bijak dan tepat memilih pendidik bagi PAUD yaitu harus
memilih guru yang profesional dan berkompeten dalam megajar anak usia dini di
PAUD tersebut. Dalam memberi hak kepada guru PAUD juga harus memperhatikan
secara serius yaitu harus memberi penghasilan mereka secara layak. Peran orang
tua peserta didik juga harus di perhatikan. Orang tua harus bersikap cerdas
dalam mentukan pendidikan anak meereka. Orang tua harus dapat memilih lembaga
PAUD yang benar- benar dapat mengembangkan dan menumbuhkan kompetensi anak baik
dari struktur pengurus PAUD, lingungan di PAUD, metode belajar dan yang
terpenting adalah pendidik. Orang tua harus benar-benar mempercayakan anak
mereka pada pendidik yang berkompeten dibidangnya bukan dari ibu-ibu
pengangguran. Apabila hal itu terhiraukan maka nasib guru PAUD akan semakin
buruk dan tidak sesuai dengan pengabdian mereka medidik anak bangsa.
Kemudian
peran dari masyarakat. Masyarakat sangat membantu guru PAUD dalam membangun
persepsi dan kepercayaan terhadap kompetensi guru PAUD profesional yang dapat
dijadikan acuan bahwa guru PAUD adalah insan-insan yang memiliki potensi, skill, yang dapat meningkatkan mutu
pendidikan PAUD itu sendiri. Sehinggga ketika ada kepercayaan terhadap guru
PAUD maka lambat laun masalah kensenjangan hak dan kewajiban akan bisa teratasi
dengan baik.
PENUTUP
Dapat
diketahui dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa dalam menanggapi isu
kritis dan problematis PAUD kontemporer harus di respon secaraa serius untuk
kemajuan lembaga PAUD itu sendiri. Kemudian tentang guru-guru dan ibu penangguran
memang dua hal yang kontras. Tetapi untuk lembaga PAUD dibutuhkan pendidik yang
benar-benar paham tentang konteks tersebut. Dalam hal ini adalah guru PAUD,
mereka jauh paham dan mengerti tentang dunia anak usia dini karena mereka
memang memiliki kemampuan dan kompetensi dalam hal tersebut. Berbega jika PAUD
di didik dan di pimpin oleh ibu pengangguran seperti ibu-ibu PKK, karena mereka
sama sekali tidak memiliki latar belakang dan kompetensi pada bidang anak usia
dini. Terkait dengan kesenjangan terhadap hak dan kewajiban PAUD memang menjadi
hal penting yang perlu dijadikan perhatian. Perlu adanya solusi yang tepat baik
dai pihak negara, pemerinth, lemabaga PAUD itu sediri, serta masyarakat agar
kehidupan guru PAUD dimasa mendatang terjamin sesuai dengan pengabdin dank ewajiban
mereka yang sangat besar untuk kemajuan PAUD di Indonesia.
Diperlukan
pemahaman bagi masyarakat pentang PAUD lebih dalam lagi guna mengetahui
perbedaan dan pengruh PAUD bagi anak apabila di didik dan diasuh oleh guru guru
yang berkompeten dan profesional dengan PAUD yang di didik dan diasuh oleh
ibu-ibu pengangguran. Diperlukan perhaditan dari pemerintah negara, pihak
intern maupun ektern PAUD serta masyarakat dalam menanggapi kesenjangan hak dan
kewajiban guru PAUD.
Dalam
pengumpulan materi pembahasan diatas tentunya kami banyak mengalami kekurangan
dan kesalahan, oleh karena itu hendaknya pembaca memberikan tanggapan dan
tambahan terhadap makalah kami. Sebelum dan sesudahnya kami ucapkan terimakasih.
Suyadi
M.Pdi, Ulfah Maulidya.2013.Konsep dasar
PAUD.Bandung:Rosda.
http://gurusemesta.blogspot.co.id/2014/04/syarat-guru-sebagai-profesi-hak-dan.html ONLINE
29 Februari 2016 pukul 19.20 WIB
http://www.academia.edu/17179796/Isu_dan_Problematika_PAUD_Kontemporer
ONLINE 3 Maret 2016 pukul 15.53 WIB
http://pgtk--darunnajah.blogspot.co.id/2011/09/ciri-ciri-guru-profesional.html
ONLINE 3 Maret 2016 pukul 18.46 WIB
http://winartiwina881.blogspot.co.id/2014/03/profesionalisme-guru-paud.html
ONLINE 3 Maret 2016 Pukul 18.50 WIB
[2]
Suyadi M.Pdi,Maaulidya Ulfah,Konsep dasar
PAUD,(Bandung:Rosda, 2013),hlm.172-173
[4]
Ibid,.hlm. 172.
[5] http://gurusemesta.blogspot.co.id/2014/04/syarat-guru-sebagai-profesi-hak-dan.html
[7]
Ibid,. hlm. 173.
Best Real Money Casino Apps in USA 2021 - CasinoWow
BalasHapusSlots Casino — One of the most recognizable online 1등 사이트 slots games around. This game's most 바카라 사이트 recent is the https://jancasino.com/review/merit-casino/ Playtech 🏆 Best Real Money Casino App: SlotWolf🎁 หาเงินออนไลน์ #1 USA https://deccasino.com/review/merit-casino/ Casino Bonus: Risk Free Spins for $1,000🏆 Best Real Money Casino App: SlotsMillion