Kamis, 19 Mei 2016

ISU KONTEMPORER PAUD

Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Dasar-Dasar Pendidikan Anak Usia Dini
Dosen pengampu:
DRA. Nadlifah, H.








  


Disusun oleh :
Nama   : Dian Lestari
NIM    : 15430079
Kelas   : PGRA II B
No.abs : 37

FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU RAUDLATUL ATHFAL
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
2015/2016

            Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah Bahasa Indonesia dengan materi pembahasan “ Isu-Isu Kritis Kontemporer PAUD” ini dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan juga kami berterima kasih pada Ibu DRA. Nadlifah, H.
 selaku dosen mata kuliah Dasar- Dasar Pendidikan Anak Usia Dini  yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan, pengetahuan serta penunjang atau referensi materi mata kuliah Dasar- Dasar Pendidikan Anak Usia Dini terkait memahami “ Isu-Isu Kritis Kontemporer PAUD”. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang.
Semoga makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.
                                                                                                                                

Yogyakarta,29 Februari  2016



Penyusun





DAFTAR ISI






BAB I
PENDAHULUAN
          Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan langkah awal untuk membentuk karakter anak sedini mungkin dan mengetahui serta menumbuh kembangkan bakat serta minat ( kompetensi) anak dari usia dini. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) juga memudahkan anak dalam menempuh jenjang pendidikan yang lebih lanjut, karena dalam Pendidikan Anak Usia Dini anak dikenalkan cara membaca dan menulis dengan metode yang ringan dan fleksibel.
            Seperti yang diketahui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memiliki beberapa metode pendidikan. Diantaranya adalah metode pendidikan anak usia dini modern dan metode pendidikan anak usia dini kontemporer. Dalam metode kontemporer terdapat metode belajar antara lain adalah Model Montessori, Model Behavioristik, dan Model Konstruktivistik dimana setiap model pendidikan tersebut memiliki ciri yang berbeda.
            Berbicara tentang metode kontemporer banyak sekali isu-isu kritis tentang kontemporer PAUD. Isu-isu ini bersifat sementara, tetapinjika direspon dapat berpengaruh terhadap pertumbuhan program PAUD dimasa depan. Ruang lingkup dari isi kontemporer dan problematis PAUD sendiri mencakup guru-guru PAUD dan Ibu-ibu  pengangguran serata kesenjangan hak dan kewajiban guru PAUD dimana keduanya memiliki pengaruh yang jukup besar terhadaap Pendidikan Anak Uisi Dini di masa mendatang.






1.      Apakah pengertian isu-isu kritis dan problematis PAUD kontemporer?
2.      Apa pengaruh guru-guru PAUD dan ibu-ibu pengangguran?
3.      Apa perbedaan PAUD yang dididik oleh seorang guru dengan yang dididik oleh ibu pengangguran ?
4.      Apa sajakah hak dan kewajiban guru PAUD ?
5.      Bagaimana kesenjangan hak dan kewajiban guru PAUD ?
6.      Apa solusi yang tepat mengatasi kesenjangan hak dan kewajiban guru PAUD ?
1.      Mengetahui pengertian isu-isu kritis dan problematis PAUD kontemporer.
2.      Mengetahui pengaruh guru-guru PAUD dan ibu-ibu pengangguran.
3.      Mengetahui perbedaan PAUD yaang dididik oleh seorang guru denan yang dididik oleh ibu pengangguran.
4.      Mengetahui hak dan kewajiban guru PAUD.
5.      Mengetahui kesenjangan hak dan kewajiban guru PAUD.
6.      Mengetahui solusi yang tepat mengatasi kesenjangan hak dan kewajiban guru PAUD


PEMBAHASAN
            Isu merupakan sesuatu hal atau tranding topic yang dibicarakan saat ini yang bersifat kekinian atau sementara akan tetapi jika direspon dapat berpengaruh terhadap pertumbuhan program PAUD dimasa depan. Oleh kerena itu, merespon isu-isu kritis didalam PAUD menjadi hal yang sangat penting. Jadi dapat disimpulkan bahwa isu kontemporer maksudnya membahas pendidikan anak usia dini yang sedang berkembang sekarang.
            Sedangkan problematika adalah permasalah-permasalahan yang terdapat dalam lembaga PAUD itu sendiri yang mengarah baik pada hal positif maupun negatif dan pada dasarnya dengan adanya problematika maka halpositif yang dapat dilihat bahwa PAUD tersebut akan berkembang.[1]
            Pendidikan PAUD merupakan elemen penting yang dibutuhan anak usia dini untuk dapat menunjang perkembangan dan pertumbahan anak tersebut. Dalam hal tersebut PAUD harus menjadi sarana yang dapat menunjang kepentingan tersebut. Oleh karena diperlukan komponen PAUD yang berkompeten. Selain mengacu pada teknis internal PAUD baik masalah kurikulum, pendanaan, fasilitas, metode juga diperlukan pendidik yang berkompeten dibidangnya serta memiliki kemampuan yang secara efektif, efisien dan fleksibel merupakan kunci terpenting dalam PAUD.
            Namun kenyataan yang banyak terjadi pada dewasa ini masih banyak kecenderungan sebuah lembaga PAUD mengesempingkan hal tersebut. Integrasi PAUD (Khususnya KB dan TPA) dengan Posyandu (POSPAUD) telah mengubah kesan dari lembaga edukasi yang seharusnya dibina oleh guru profesonal menjadi lembaga pengasuhan bahkan penitipan anak yang menuntut seorang pengasuh, bukan pendidik. Akibatnya, guru-guru di lembaga PAUD didominasi oleh ibu-ibu rumah tangga pengangguran, khususnya Ibu RT dan ibu RW serta ibu Dukuh yang tidak mempunyai kompetensi sebagai pendidik profesional. Fenomena ini berimplikasi pada pendirian PAUD disetiap desa oleh ibu-ibu PKK dan gurunya adalah pendirinya itu sendiri.
            Pertumbuhan PAUD yang dipelopori ibu-ibu pengangguran termasuk PKK disamping memenuhi tuntan wanita karier mengandung bahaya besar bagi masa depan anak Indonesia karena meraka akan diasuh oleh orang-orang yang tidak berkompeten sama sekali. Dalam sebuah hadist di sebutkan bahwa jika sebuah urusan tidak dipegang oleh ahlinya, maka tunggulah kehancurannya. Dalam konteks ini, anak-anak sering mengalami goncangan psikologi yang sangat serius.
            Bahkan bermaksud membadingkan sistem pendidikan di negeri sendiri dengan negara lian sehingga terkesan anti NKRI, guru-guru PAUD di Jepang  (dan lain-lain)  justru di pilih guru SDM yang berkualifikasi minimal S-3 (doktor). Selanjutnya, semakin senior jabatan guru, semakin rendah jenjang pendidikan yang diampu. Dosen senior harus mengajar SMA, guru SMA senior harus mengajar SMP, guru SMP senior harus mengajar SD. Artinya, guru PAUD di luar Indonesia jauh lebih “ bermartabat ” dari guru yang lain.[2]
            Seperti yang diketahui bahwa pendidik dalam lembaga PAUD sangat menentukan kualitas pendidikan bagi anak usia dini. Pendidik PAUD seharusnya memiliki kriteria sebagai berikut:
a.       Fleksibel, Guru yang tidak kaku, luwes, dan dapat memahami kondisi anak didik, memahami cara belajar mereka, serta mampu mendekati anak didik melalui berbagai cara sesuai kecerdasan dan potensi masing-masing anak.
b.      Optimis, Keyakinan yang tinggi akan kemampuan pribadi dan yakin akan perubahan anak didik ke arah yang lebih baik melalui proses interaksi guru-murid yang fun akan menumbuhkan karakter yang sama terhadap anak tersebut.
c.       Respek, Rasa hormat yang  ditumbuhkan di depan anak didik akan dapat memacu mereka untuk lebih cepat tidak sekadar memahami pelajaran, namun juga pemahaman yang menyeluruh tentang berbagai hal yang dipelajarinya.
d.      Cekatan, Anak-anak berkarakter dinamis, aktif, eksploratif, dan penuh inisiatif. Kondisi ini perlu di imbangi oleh guru sebagai pengajarnya sehingga guru mampu bertindak sesuai kondisi yang ada.
e.       Humoris, Sifat ini dituntut untuk dimiliki seorang pengajar. Karena pada umumnya, anak-anak suka sekali dengan proses belajar yang menyenangkan, termasuk dibumbui dengan humor. Secara tidak langsung, hal tersebut dapat membantu mengaktifkan kinerja otak kanan mereka.
f.       Inspiratif, Meskipun ada panduan kurikulum yang mengharuskan peserta didik mengikutnya, guru harus dapat menemukan banyak ide dari hal-hal baru dan lebih memahami informasi-informasi pengetahuan yang disampaikan gurunya.
g.      Lembut, Pengaruh kesabaran, kelembutan, dan rasa kasing sayang akan lebih efektif dalam proses belajar mengajar dan lebih memudahkan munculnya solusi atas berbagai masalah yang muncul.
h.      Disiplin, Guru harus mampu menjadi teladan kedisplinan tanpa harus sering mengatakan tentang pentingnya disiplin.
i.        Responsif, Ciri guru yang profesional antara lain cepat tanggap terhadap perubahan-perubahan yang terjadi, baik pada anak didik, budaya, sosial, ilmu pengetahuan maupun teknologi, dll.
j.        Empatik, Setiap anak mempunyai karakter yang berbeda-beda, cara belajar dan proses peneriamaan, serta pemahaman terhadap pelajaran pun berbeda-beda. Oleh karena itu, seorang guru dituntut mempunyai kesabaran lebih dalam memahami keberagaman tersebut sehingga bisa lebih memahami kebutuhan-kebutuhan belajar mereka.
k.      Nge-friend, Jangan membuat jarak yang lebar dengan anak didik. Jika kita dapat menjadi teman mereka akan menghasilkan emosi yang lebih kuat daripada sekadar hubungan guru-murid. Sehingga, anak-anak akan lebih mudah beradaptasi dalam menerima pelajaran dan bersosialisasi dengan lingkungan.[3]
            Dari karakteristik diatas, seorang pendidik dalam lembaga edukasi dituntut untuk kompeten dan profesional. Dan sebuah lembaga PAUD memang harus dididik oleh seorang guru bukan dari ibu pengangguran seperti ibu-ibu PKK..
            Pertumbuhan PAUD yang dipelopori ibu-ibu pengangguran termasuk PKK mengandung bahaya besar bagi masa depan anak Indonesia karena meraka akan diasuh oleh orang-orang yang tidak berkompeten sama sekali. Selain itu anak-anak sering mengalami goncangan psikologi yang sangat serius.[4]
            Sedangkan PAUD yang dididik oleh seorang guru yang berkompeten, pasti akan terlihat berbeda dengan PAUD yang dididik oleh ibu pengangguran yang sekaligus sebagai pendirinya. PAUD yang dididik oleh seorang guru input positif yang diterima oleh anak baik dari segi akademik, sikap, tutur bahasa, dan psikolgi.
Perbedaan pola didik yang dilakukan oleh seorang guru dan ibu pengangguran diantaranya  sebagai berikut:
a.      Guru PAUD profesional dan berkompeten
a)      Tumbuh kembang anak didik  emosional maupun akademis akan jauh lebih baik.
b)      Tingkat pemahaman belajar dan bermain terkondisikan.
c)      Anak mendapatkan pola asuh yang tepat dari guru PAUD.
d)     Anak didik mendapatkan pendidikan psikolgi sehingga anak tidak tergontang dari segi psikologi mereka.
b.      Ibu-ibu pengangguran
a)      Tubuh kembang anak didik baik emosional maupun akademis akan terganggu.
b)      Anak mendapatkan pola asuh dalam belajar yang salah karena bukan dari orang yang berkompeten.
c)      Psikolgi anak akan mendapat goncangan yang serius.
d)     Tingakat pemahaman peserta didik dalam belajar cenderung rendah karena dididik dengan metode yang tidak sesuai.
                Isu masalah guru PAUD Keberadaan guru PAUD saat ini memang masih kontroversi. Dalam dunia pendidikan, keberadaan guru PAUD itu sendiri merupakan salah satu faktor yang sangat penting. Guru PAUD merupakan bagian terpenting dalam proses belajar mengajar, baik dalam sekolah PAUD yang formal ataupun non formal.
Sebagai seorang guru PAUD memiliki tanggung jawab dan kewajiban yang sangat berasr dan berat dalam mendidik anak usia dini. Kewajiban Guru Profesional termuat di dalam pasal 20 UU No.14 Tahun 2005, Kewajiban-kewajiban guru professional, meliputi:
a)      Merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran;
b)      Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
c)      Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran;
d)     Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika; dan
e)      Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.[5]
            Berbicara tentang hak guru PAUD pasti sangat mengacu pada penghasilan guru PAUD yang bisa dibilang sangat rendah dari harapan, Hal itulah yang membuat mereka sulit untuk mencukupi kebutuhan. Apalagi bagi guru-guru PAUD yang masih berstatus guru honorer atau guru panggilan. Kondisi seperti ini, yang mendorong para guru PAUD untuk mencari penghasilan tambahan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Misalkan dengan mereka berwirausaha membuka warung atau apapun untuk memenuhi semua kebutuhan.[6]
                Implikasi lebih lanjut dari realitas guru PAUD adalah kesenjangan hak dan kewajiban antara guru PAUD dengan guru non-PAUD. Hak guru PAUD lebih kecil dari pada hak guru non-PAUD . Padahal, kewajiban guru PAUD lebih besar dari guru non-PAUD. Pasalnya, guru PAUD bukan sekedar mengajar atau mendidik, melainkan juga mengasuh, mengasah, dan mengasihi ( asih, asuh, asih ). Tugas ini jelas berbeda dengan guru non-PAUD yang ketika dikelas atau disekolah hanya mengajar atau mendidik. Terlebih lagi, guru ( ustadz ) TPQ hampir tidak mendapatkan haknya sebagai guru, meskipun memenuhi kompetensi yang khas. Artinya, kewajiban beban kerja guru PAUD dan TPQ kewajibannya lebih besar tetapi haknya lebih kecil. Akibatnya guru PAUD  sekedar ‘dari pada pengangguran’. Jika hal ini dibiarkan, yang terjadi adalah banyaknya guru PAUD yang hanya ‘pelarian’ ibu-ibu PKK yang pengangguran.
Disisi lain, biaya pendidikan di PAUD sangat mahal, jauh meleihi pendidikan dasar. Akibatnya justru banyak orang tua yang tidak mampu menyekolakan anaknya di lembaga PAUD dan menunggu hingga usia 6 tahun kemudian masuk SD karena gratis. Hal ini berimplikasi secara langsung  terhadap masa keemasan anak ( golden ages ) yang secara otamatis terlewatkan. Jika hal ini dibiarkan, akan semakin banyak anak yang menyianyiakanmasa keemasannya. Di luar negeri, gaji guru PAUD bisa mencapai dua kali lipat gaji guru pada umumnya. Hal ini sesuai dengan sistem pendidikan di sana yang mensyaratkan guru PAUD serendah- rendahnya berkualifikasi S-3 atau doktor.[7]
            Melihat dari kesenjangan hak dan kewajiban guru PAUD yang sangat timpang tindih, diperlukan solusi yang tepat untuk mengatasi kesenjangan tersebut. Dimaksudkan agar dapat berpengaruh positif teradap masa depan generasi lembaga edukasi PAUD, masa tumbuh kembang anak usia dini Indonesia derta kemajuan taraf ekonomi maupun perserpsi masyarakat terhadap guru PAUD Indonesia.
            Peran dari berbagai pihak sangat di perlukan dalam mengatasi kesenjangan hak dan kewajiban guru PAUD. Disini peran pemerintahdan negara cukup sangat besar dalam menangani masalah tersebut. Pemerintah harus secara bijak membantu dan mencari solusi yang tepat untuk memecahkan persoalan hak guru PAUD. Karena berbicara mengenai hak guru memang sangat sensitif, tetapi hal terseutt harus segera diperbaiki agar kehidupan guru PAUD dapat meningkat dan sebanding dengan kewajiban mereka yang sangat berat dibanding guru non-PAUD dalam membentuk tunas bangsa dari usia dini. Pemerintah harus secara tegas membuat perbaikan tentang hak penghasilan yang sesuai dan cukup untuk kebutuhan hidup dan jaminan tua guru PAUD.
            Kemudian peran dari  pengurus dari lembaga PAUD sendiri harus isa secara bijak dan tepat memilih pendidik bagi PAUD yaitu harus memilih guru yang profesional dan berkompeten dalam megajar anak usia dini di PAUD tersebut. Dalam memberi hak kepada guru PAUD juga harus memperhatikan secara serius yaitu harus memberi penghasilan mereka secara layak. Peran orang tua peserta didik juga harus di perhatikan. Orang tua harus bersikap cerdas dalam mentukan pendidikan anak meereka. Orang tua harus dapat memilih lembaga PAUD yang benar- benar dapat mengembangkan dan menumbuhkan kompetensi anak baik dari struktur pengurus PAUD, lingungan di PAUD, metode belajar dan yang terpenting adalah pendidik. Orang tua harus benar-benar mempercayakan anak mereka pada pendidik yang berkompeten dibidangnya bukan dari ibu-ibu pengangguran. Apabila hal itu terhiraukan maka nasib guru PAUD akan semakin buruk dan tidak sesuai dengan pengabdian mereka medidik anak bangsa.
            Kemudian peran dari masyarakat. Masyarakat sangat membantu guru PAUD dalam membangun persepsi dan kepercayaan terhadap kompetensi guru PAUD profesional yang dapat dijadikan acuan bahwa guru PAUD adalah insan-insan yang memiliki potensi, skill, yang dapat meningkatkan mutu pendidikan PAUD itu sendiri. Sehinggga ketika ada kepercayaan terhadap guru PAUD maka lambat laun masalah kensenjangan hak dan kewajiban akan bisa teratasi dengan baik.




PENUTUP
                Dapat diketahui dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa dalam menanggapi isu kritis dan problematis PAUD kontemporer harus di respon secaraa serius untuk kemajuan lembaga PAUD itu sendiri. Kemudian tentang guru-guru dan ibu penangguran memang dua hal yang kontras. Tetapi untuk lembaga PAUD dibutuhkan pendidik yang benar-benar paham tentang konteks tersebut. Dalam hal ini adalah guru PAUD, mereka jauh paham dan mengerti tentang dunia anak usia dini karena mereka memang memiliki kemampuan dan kompetensi dalam hal tersebut. Berbega jika PAUD di didik dan di pimpin oleh ibu pengangguran seperti ibu-ibu PKK, karena mereka sama sekali tidak memiliki latar belakang dan kompetensi pada bidang anak usia dini. Terkait dengan kesenjangan terhadap hak dan kewajiban PAUD memang menjadi hal penting yang perlu dijadikan perhatian. Perlu adanya solusi yang tepat baik dai pihak negara, pemerinth, lemabaga PAUD itu sediri, serta masyarakat agar kehidupan guru PAUD dimasa mendatang terjamin sesuai dengan pengabdin dank ewajiban mereka yang sangat besar untuk kemajuan PAUD di Indonesia.
                Diperlukan pemahaman bagi masyarakat pentang PAUD lebih dalam lagi guna mengetahui perbedaan dan pengruh PAUD bagi anak apabila di didik dan diasuh oleh guru guru yang berkompeten dan profesional dengan PAUD yang di didik dan diasuh oleh ibu-ibu pengangguran. Diperlukan perhaditan dari pemerintah negara, pihak intern maupun ektern PAUD serta masyarakat dalam menanggapi kesenjangan hak dan kewajiban guru PAUD.
            Dalam pengumpulan materi pembahasan diatas tentunya kami banyak mengalami kekurangan dan kesalahan, oleh karena itu hendaknya pembaca memberikan tanggapan dan tambahan terhadap makalah kami. Sebelum dan sesudahnya kami ucapkan  terimakasih.


Suyadi M.Pdi, Ulfah Maulidya.2013.Konsep dasar PAUD.Bandung:Rosda.





[2] Suyadi M.Pdi,Maaulidya Ulfah,Konsep dasar PAUD,(Bandung:Rosda, 2013),hlm.172-173
[4] Ibid,.hlm. 172.
[5] http://gurusemesta.blogspot.co.id/2014/04/syarat-guru-sebagai-profesi-hak-dan.html
[7] Ibid,. hlm. 173.

1 komentar:

  1. Best Real Money Casino Apps in USA 2021 - CasinoWow
    Slots Casino — One of the most recognizable online 1등 사이트 slots games around. This game's most 바카라 사이트 recent is the https://jancasino.com/review/merit-casino/ Playtech 🏆 Best Real Money Casino App: SlotWolf🎁 หาเงินออนไลน์ #1 USA https://deccasino.com/review/merit-casino/ Casino Bonus: Risk Free Spins for $1,000🏆 Best Real Money Casino App: SlotsMillion

    BalasHapus